39 TKA Asal China Tanggal 2 April 2020 Akan Dipulangkan

39 TKA Asal China Tanggal 2 April 2020 Akan Dipulangkan

246 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Mewabahnya covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau khususnya Pulau Bintan, 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara China leluasa masuk ke Pulau Bintan pada tanggal 31 maret 2020 kemarin di pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara.

Kedatangan 39 TKA asal China ini menjadi sorotan publik dan sangat meresahkan masyarakat, apalagi terkait mewabahnya covid 19 yang telah mengguncang dunia rabu (01/4/2020)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPT3P) Kabupaten Bintan Hasfarizal menyampaikan,” Terkait 39 Tenaga Kerja Asing asal Negara China yang datang dan masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI), telah menunjukan dokumen sebagai orang asing yang masuk ke Indonesia. 39 TKA ini tidak ada kesalahan dan sudah sesuai dengan prosedur.

Sedangkan dokumen dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri untuk Tenaga Kerja Asing yang akan bekerja di PT BAI harus melengkapi dokumen dokumen  ketenagakerjaan, salah satunya izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sampai saat ini dokumennya tidak ada.

Sesuai UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa 39 TKA asal China akan dipulangkan, untuk prosedur pemulangan TKA asal China ini kita serahkan pada pihak PT BAI yang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI.

“Disini saya sampaikan, mulai terhitung tanggal 02 april 2020, 39 Tenaga Kerja Asing akan kita pulangkan kenegaranya untuk mengurus serta melengkapi segala  dokumen ketebagakerjaan Sebut Hasfarizal. (OBET)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY