Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli, diduga Kuat Menjadi Pintu Masuk Barang Ilegal di...

Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli, diduga Kuat Menjadi Pintu Masuk Barang Ilegal di Wilayah Kepulauan Nias

832 views
0
SHARE
Fhoto Mobil yang sudah diamankan di Lapangan Wilayah Pelabuhan I Gunungsitoli.

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara diduga kuat menjadi Pintu Masuk barang Ilegal di Wilayah Kepulauan Nias. Hal ini diungkapkan salah seorang Aktivis di Wilayah Pulau Nias bernama Arius Nazara kepada Suara Indonesia News  di Gunungsotoli, Rabu (07/04/2021).

Dalam penuturannya Arius Nazara mengatakan, bahwa contohnya Barang Ilegal itu adalah Masuknya Daging Babi Celeng (Daging Babi Hutan) yang berkeliaran di Wilayah Kepulauan Nias melalui Pintu Masuk di Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli diduga tanpa izin.

Sesuai dengan temuannya  di Lapangan berdasarkan Realita dan fakta, bahwa pada Minggu tgl 04/04/2021 sore, Ada satu Mobil  Pick Up L  300  bernomor Polisi BK 9648, diduga telah diamankan dan di tahan di Wilayah Lapangan Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli yang dilakukan Oleh petugas KSOP Gunungsitoli betsama dengan Anggota KP3 Pelabuhan,  karena  muatan Mobil Pick Up tersebut penuh  dengan Dagin Babi Celeng ( Babi Hutan)  yang  diduga   tidak mempunyai izin sesuai Intruksi Walikota Gunungsitoli No.520/1/Diskeptan/2021 tentang Pemasukan ternak Babi di Wilayah Kota Gunungsitoli, Undang -undang No. 21  Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, ikan dan Tumbuhan, Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang pengaturan pengamanan  Makanan dan Minuman, Undang -Undang No.18 Tahun 2012 , Peraturan BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan)  No.22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian Sertifikat produksi Pangan Industri Rumah tangga.

” Ya, benar bahwa Minggu tgl 04/04/2021 satu unit Mobil Pick Up L 300 bernomor Polisi BK  9648 telah diamankan oleh petugas KSOP bersama Petugas  KP3 Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli karena Mobil tersebut bermuatan Daging Babi Celeng yang diduga  tidak punya izin, tutur Arius.

Setelah Mobil Pick Up tersebut di tahan Oleh Petugas KSOP dan Petugas KSP3 pelabuhan Gunungsitoli ,tiba-tiba Mobil Pick up tersebut Hilang tanpa Jejak, seolah-olah ada duggaan Kerja Sama dan pembiaran  oleh Petugas yang berwenang, ucapnya.

Ditempat yang berbeda, hal ini dikonfirmasi kepada  Kepala KSOP Pelindo I Gunungsitoli Merdi Loi, SE,MM. melalui Wahtsapnya mengatakan bahwa Pihaknya  tidak mempunyai urusan tentang hal itu,karena

Sudah ada petugas  Karantina Hewan di Pelabuhan yang spesifik mengurus hewan, sebab tupoksi kami sebagai Syahbandar yakni terkait keselamatan pelayaran. Terkait tentang penahanan  Mobil  yang bermuatan Daging Celeng tersebut , benar telah dibtahan oleh petugas ,Namun saat itu Kami sedang Sibuk melayani kedatangan Kapal yang mau merapat  di Dermaga Gunungsitoli,Namun pemilik Mobil yang bernuatan Dagin Celeng melarikan diri tanpa Izin, ucapnya  Merdi Loi.

Hal yang sama  di konfirmasi  kepada Kepala Pos KP3 Gunungsoli  Sopani Daeli melalui  Wathsapnya Selulernya,

sampai turunnya berita ini tidak ada tanggapannya tentang masuknya Barang Ilegal itu di  Pintu Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli.

Salah Seorang Pemerhati di Wilayah Kepulauan Nias bernama  Abiyudi Zai, melalui Suara Indonesia News menyampaikan harapannya kepada Pihak Pemerintah /Dinas terkait maupun pihak Keamanan yang berwenang agar menerapkan peraturan dan melakukan  pengawasan ketat tentang Maraknya peredaran barang Ilegal  yang masuk di Wilayah Pulau Nias melalui Pintu Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli termasuk  Daging Babi Celeng  yang  marak peredarannya secara Ilegal di  Wilayah Pulau Nias -Sumatera Utara, yang tidak jelas Asal -usulnya, karena hal tersebut bisa menyebabkan bibit  Virus Penyakit bagi Masyarakat kepulauan Nias yang mengonsumsinya. tutur Abiyudi dengan tegas. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY