Suara Indonesia News – Konawe. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Posko Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara menggunakan Rapid Tes selama dua hari (29 s/d 30-3-2020), Empat belas warga Kecamatan Unaaha bersama 49 WNA di Morosi dinyatakan Negatif dan tidak terpapar Corona virus Covid-19.
Sebelumnya, Tim Tanggap Darurat Covid-19 Kabupaten Konawe menetapkan 70 orang berstatus ODP, tiga PDP dan dua Positif Covid-19.70 warga yang berstatus ODP tersebut yakni 49 WNA di Morosi, 19 Warga Kecamatan Unaaha (Delapan Ambekairi, 11 Tumpas) , satu warga Kecamatan Lambuya (Desa Tanggobu) dan satu Kecamatan Wawotobi ( Desa Kasumewoho).
“14 orang warga kecamatan Unaaha ini sudah selesai masa pemantauan, status ODP dicabut,”kata Juru Bicara Covid-19 Konawe dokter Nilasari didampingi Kadis Kesehatan Konawe drg. Mawar Taligana, Senin (30/3/2020).
Menurut dr. Nilasari, untuk pelayan Indomaret di Kelurahan Ambekairi, dari delapan orang, dua diantaranya masih tetap berstatus ODP. Sedangkan enam lainnya lepas pantau. Begitu juga delapan Warga Tumpas (Toko Warni) berstatus sudah lepas pantau.
“Meski sudah dinyatakan lepas pantau, tapi kita akan melakukan pemeriksaan satu kali lagi kepada mereka yang sudah lepas pantau ini. Ya sepuluh hari kedepan untuk memastikan mereka betul-betul sehat dan bebas dari virus Covid-19,” ujarnya.
Sementara satu status PDP merupakan warga Kecamatan Routa dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Kota Kendari. Sedangkan dua orang PDP yang positif Covid-19 merupakan warga Kelurahan Tumpas dan saat ini menjalani isolasi di RS Bahteramas Kendari, kondisi pasien dilaporkan berangsur membaik.
Selain 63 orang dicabut status ODP, tiga warga Kelurahan Tumpas yang tadinya berstatus ODP kini turun status menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG). Ketiganya merupakan anak dari PDP Positif yang saat ini berdomisi di Kota Kendari.
Dengan dicabutnya status ODP 14 warga Keluraham Tumpas (Toko Warni 8 orang) dan Ambekairi (Indomaret enam orang) serta 49 WNA di Mega Industri Morosi maka jumlah Orang Dalam Pemantauan berkurang dari 70 menjadi empat orang. (Red.SI/YT)