Acara Registrasi Desa Cagar Budaya di Desa Baruyu Lasara

Acara Registrasi Desa Cagar Budaya di Desa Baruyu Lasara

727 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Kegiatan dinas pariwisata dan budaya, pemuda olah raga didesa baruyu lasara berjalan lancar dalam rangka acara registrasi desa cagar budaya. Kegiatan ini sangat disambut  baik oleh pemerintah desa dan tokoh adat desa baruyu lasara. 20 /03/2024

Dalam sambutannya atas nama pemerintahan desa baruyu lasara oleh Pj desa H Laowe. menyampaikan terima kasih atas kunjungan  terlebih niat dinas pariwisata dan budaya untuk meregistrasi  sejumlah batu mega litikum yg biasa menjadi salah satu  cagar budaya,serta meminta arahan hal-hal apa saja yg perlu di benahi kedepan.

Sementara dari tokoh adat di sampaikan oleh penetua adat desa baruyu lasara oleh bapak F laowe, dalam sambutannya menyampaikan salamat datang kepada tim registrasi cagar budaya, dan berharap kedepan bisa terus terjalin kerja sama antara desa adat baruyu lasara dan dinas pariwisata dan budaya dalam melestarikan  budaya kepulaan batu serta pemeliharaan sejumlah  benda-benda yang termasuk nanti dalam cagar budaya,dan atas nama tokoh adat desa baruyu lasara siap bekerja sama serta meminta saran dan petunjuk dari Dispar tentang langkah-langkah kedepan dalam melestarikan budaya kepulauan batu khusus didesa baruyu lasara,dan di kepulauan batu umumnya

Sementara  sambutan dari Dispar kabupaten nias selatan yang diwakili ibu Wau menyampaikan terimakasih kepada pemerintahan desa,tokoh adat ,tokoh pemuda serta seluruh warga desa baruyu lasara yang sudah mau menerima kami dengan ramah  untuk melakukan registrasi benda- benda cagar budaya..dalam pemaparan beliau bahwa benda yang bisa di kategorikan cagar budaya adalah benda yang sudah berumur diatas 50 tahun,dan punya cirikhas dan sejarah tersendiri,bisa dalam bentuk benda  seperti batu, baju atau pernak pernik lain.

Lebih jauh lagi Beliau menjelaskan tujuan registrasi nanti adalah mendata setiap benda- benda yang dianggap punya nilai sejarah ,tentu dari temuan kami dan rekaman kami di lapangan akan di serahkan kepada tim ahli cagar budaya kabupaten  nias selatan,meraka yang mutuskan layak tidak nya nanti suatu benda masuk kategori cagar budaya.

Dan setiap benda yang termasuk nanti sebagai cagar budaya,maka ada perlindungan dari pemerintah,jika dirusak atau di perjual belikan bisa di proses, serta pemerintah lewat Dispar bisa mempromosikan di khalayak umum,

Selain mendata registrasi benda-benda yang tergolong cagar budaya,juga Dispar hadir di kepulauan batu untuk mendorong salah satu kesenian asli kepulauan batu yaitu miti-miti  dan makanan khas kinobo bisa diakui secara nasional lewat kemenpar sebagai bagai bagian cagar budaya non benda,

Juga beliau mendorong agar kedepan bisa di bentuk sanggar budayanya di tiap desa yang sudah di tetapkan sebagai bagian dari cagar budaya,sebagai wujud pelestaraian budaya kita ,dalam menjaga dan merawat dari generasi ke generasi betikutnya,bisa kedepan ditampilkan/ di undang di iven-iven nasional maupun lokal.

Sebagai penutup akhir dari kegiatan registrasi tersebut, di lakukan perekaman miti-miti yang di tampilkan oleh sanggar budaya Sorai balaki yang membawakan beberapa syair miti-miti khas hulo batu, lewat  pemberitaan ini,mari kita dukung  dan sukseskan kegiatan tim Disoar di kepulauan batu,untuk meregistrasi segala bentuk jenis kebudayaan ciri khas kepulauan batu dan  semoga kesenian  miti-miti khas kepulauan batu,bisa lolos dan diakui sebagai cagar budaya non benda secara nasional,yang patut kita lestarikan bersama sebagai bagian identitas dari daerah kepulauan batu. (Feroni Dakhi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY