ACW Dorong Pemerintah Buat UU Penguatan Inspektorat 

ACW Dorong Pemerintah Buat UU Penguatan Inspektorat 

221 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Kordinator LSM ACW dorong Pemerintah membuat draf Undang undang untuk Penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), yang di dalamnya mengatur tentang mekanisme pelaporan pertanggung jawaban lembaga pengawas. Demikian di sampaikan melalui Rilis Presnya kepada Media ini Sabtu, (12/06/2020).

Ia menambahkan Lembaganya Pernah Menyampaikan Gagasan itu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).

Saat Mengikuti Seminar Internasional tentang Rekonstruksi Reformasi Administrasi Negara di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta.

Dan mengatakan, pengawasan yang di lakukan Inspektorat selama ini tidak efektif karena bertanggung jawab kepada Pejabat Daerah yang di awasi.

Dan mana berani kepala Inspektkrat mengaudit Gubernur atau Bupati, mereka Audit Hanya SKPK, Camar, puskesmas, Pemerintah Desa dan Sekolah sekolah. Kemudian Hasil Audit tersebut di sampaikan kepada Bupati, Oleh Bupati di beri Peringatan dan meminta kepada yang di duga ada Menyelewengkan  Dana supaya di kembalikan dengan di kasi Waktu 60 hari.itupun dapat di cicil.

Karena itulah Lembaga LSM ACW akan terus Mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera membuat Draf undang undang untuk Penguatan pengawasan Inspektorat dan hasil Auditnya dapat langsung di sampaikan kepada Penegak Hukum, Kejaksaan dan KPK.

Dan seperti kita lihat selama ini LHP Inspektorat hanya dapat di sampaikan kepada Gubernur atau Walikota.

Dan kaitan itu Pasaribu mengajak Inspektorat yang menurut nya yang duduk di sana Orang orang pilihan dan berintegritas tentang Pemberantasan Korupsi.

Karena itu Sebelum Undang undang Penguatan Inspektorat ini belum terwujud Mari kita Selamatkan Negeri ini, dengan Cara apabila ada Temuan Teman teman Inspektorat yang di lakukan oleh Pejabat Daerah sampaikan secara Diam diam ke KPK. Dan Pasaribu Yakin Pihak KPK tidak akan Membocorkan Identitas Anda.

Dan jika seluruh Inspektorat melakukan seperti itu Ia Optimis Prilaku  Para Pejabat Daerah menggerogoti uang APBD nya akan berkurang kata Pasaribu. (SK)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY