Akhirnya Wahyu Ciptaningsih Resmi Mendaftar Menjadi Calon Wakil Bupati Cirebon

Akhirnya Wahyu Ciptaningsih Resmi Mendaftar Menjadi Calon Wakil Bupati Cirebon

287 views
0
SHARE
H. Imron, MAg., Ketua DPC PDIP berjas merah memegang surat rekomendasi dengan H. Mustofa Ketua Panlih, Wahyu Ciptaningsih lebih dikenal Ayu berjas merah berjilbab hitam, samping kanannya Cunadi bersafari hitam berpeci.

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Gonjang ganjing rekomendasi untuk calon wakil bupati terjawab sudah saat Wahyu Ciptaningsih yang lebih dikenal dengan sebutan Ayu istri SP mantan Bupati Cirebon yang tersangkut OTT KPK. Pasalnya saat diumumkannya Rekomendasi DPP oleh DPC PDIP tidak diperlihatkan rekomendasi yang dibutuhkan bahkan H. Mustofa Anggota DPRD yang menjadi Ketua Panlih pun belum mendapatkan sehingga kegamangan akan siapa sebenarnya pemenang rekomendasi wabup belum terjawab walaupun psywar yang dilakukan kubu Ayu sudah sempat membius atensi warga akan siapa bakal wabup pendamping H. Imron, MAg., Bupati Cirebon.

Bahkan sampai hari pertama (Selasa, 20/10/2020) pendaftaran pun rekomendasi belum terjawab dan R. Chaidir Kabag Persidangan DPRD berkomentar “belum ada kejelasan rekomendasi yang ada dan belum ada cawabup yang mendaftar hingga pukul 14.00”, informasi yang didapat besok Rabu (21/10/2020) baru mendaftar.

Ternyata rombongan calon wakil bupati yang datang berbarengan sehingga tampak tidak ada rivalitas untuk perebutan kursi wakil bupati, dan calon yang mendaftar dan mendapat rekomendasi DPP yang merupakan salah satu syarat utama hanya 2 orang, pertama Wahyu Ciptaningsih dan kedua Cunadi kader PDIP yang tidak masuk bursa persaingan perebutan rekomendasi wabup dari DPP.

Cawabup yang mendaftar dikawal langsung oleh H. Imron, MAg., Ketua DPC PDIP yang juga Bupati Cirebon, beserta Ketua-ketua PAC se Kabupaten, juga diiringi oleh anggota-anggota DPRD fraksi PDIP ikut hadir dalam ruang sidang paripurna. Para Ketua PAC hanya menunggu di luar ruang sidang saja.

Rombongan Cawabup disambut oleh Panitia Pemilihan yang diketuai oleh H. Mustofa dengan 10 anggota terdiri dari anggota dewan lintas fraksi. Pendaftaran diawali penyerahan berkas oleh H. Imron Ketua DPC PDIP,  penandatanganan berkas pendaftaran oleh kedua calon wakil bupati.

Saat sessi poto bareng, H. Mustofa Ketua Panlih memperlihatkan pada media rekomendasi DPP untuk Wahyu Ciptaningsih dan Cunadi dalam satu lembar SK dan membacakan isi dari rekomendasi tersebut.

Usai pendaftaran H. Imron, MAg., didampingi Wahyu Ciptaningsih dan Cunadi mengadakan jumpa pers di depan pintu keluar ruangan. H. Imron menjelaskan “Kami bersyukur telah mengantarkan dan diterima dengan baik oleh panlih, pendaftaran cawabup PAW dan berkasnya sudah diperiksa dan diterima oleh Panlih,” tinggal menunggu proses yang dilakukan panlih hingga pemilihan dilakukan. Setelah didapat hasil dari pemilihan yang dilakukan oleh DPRD, maka Pemerintah Kabupaten menindaklanjuti dengan menyerahkan berkasnya ke Pemprop untuk ditindaklanjuti ke Kemendagri untuk SKnya, dan waktu pelantikan dari Gubernur.”

  1. Imron berharap yang menang patut disyukuri dan yang kalah mesti bersabar karena semua ada dalam takdirnya Allah.

Giliran Wahyu Ciptaningsih saat ditanya media, menjelaskan hari rabu tanggal 21 oktober 2020 terjawab sudah teka teki rekomendasi dari DPP, walaupun seminggu sebelumnya sudah dibacakan di kantor sekretariat DPC. Dirinya siap membantu bupati Cirebon dalam menjalankan programnya yang mungkin belum terkover seluruhnya mengingat luas wilayah kabupaten yang luas dengan 412 desa dan 12 kelurahan.

Ayu juga berjanji bila terpilih akan menjaga amanah dan nama baik partai. Bila tidak terpilih itu dinamika politik yang ada.

Sementara Cunadi Cawabup PAW yang tidak masuk bursa tapi mendapat rekomendasi untuk ikut pemilihan wakil bupati ini, menjelaskan “sebagai kader partai saya tidak keder dan tetap akan melaksanakan dan mentaati instruksi partai dengan baik.” berkaitan dengan pemilihan ini sudah menyiapkan trik dan cara tapi itu hak prerogatif dirinya untuk memggunakan atau tidaknya, “pastinya akan all out dalam pemilihan ini.”

Di sesi lain, H. Mustofa Ketua Panlih menjelaskan mekanisme dan jadwal kegiatan panlih ini, usai pendaftaran semua berkas akan dilakukan verifikasi dan keabsahannya memakan waktu 2 minggu, untuk penetapan bakal calon menjadi calon dan pengundian nomer urut akan dilakukan dalam paripurna DPRD, dalam tahapan dari pendaftaran hingga pemilihan maka akan dilakukan 2 kali paripurna, paripurna pertama menetapkan bakal calon menjadi calon dan pengundian nomer urut dan paripurna kedua pemililihan.

Panlih akan menetapkan jadwal mulai tanggal 9 Nopember dan melakukan paripurna pertama tanggal 30 Nopember, dikarenakan bersinggungan dengan agenda dewan harus menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2021yang harus selesai tanggal 20 desember maka pemilihan akan dilakukan di awal  bulan Desember, ungkap H. Mustofa menutup pembicaraan. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY