Aksi GERMAS Gerudug Kantor Desa Tawangsari

Aksi GERMAS Gerudug Kantor Desa Tawangsari

251 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Indramayu. Intasi Pemerintahan merupakan kepanjangan tangan dari rakyat sesuai dengan asas Demokrasi yakni dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat dengan tujuan supaya rakyat dapat menikmati apa yang telah diprioritaskan untuk pembangunan.

Namun berbeda apa yang dialami masyarakat Desa Tawangsari Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu kemarin (27/8/20), mengalami dilema yang selama ini terjadi. Akibat amarah terpendam kini mencuat, masyarakat setempat melakukan aksi demontrasi gerudug Kantor Desa Tawangsari menuntut kinerja yang dianggap kurang transparan selama kepemimpinan Kuwu Castana

Dalam aksi tersebut masyarakat Desa Tawangsari menilai ada yang tidak beres dalam system pengelolaan pemerintahan Desa yang dipimpin oleh Kuwu Castana. Aspek penyalagunaan aset Desa yang digadaikan Kuwu menjadi tuntutan Utama selain Transparansi Anggaran Dana dan pemerataan pembangunan.

Sobirin selaku kordinator aksi mengatakan Terjadinya masyarakat turun kejalan atas dasar persoalan serius dalam penyelengaraan tata kelola Pemerintahan Desa. Beliau mengatakan ” Menuntut transparasi, pengelolahan Dana Desa, dengan anggaran yang digulirkan pemerintah harusnya Desa Tawangsari sudah maju dari segala aspek terutama infrastruktur, kita kemarin menginginkan pembangunan sampai harus swadaya patungan mengurug jalan, terus kembalikan Aset Desa berupa tanah bengkok yang sudah digadaikan oleh kuwu tanpa melibatkan masyarakat mengetahui, Intinya kita datang bersama-sama masyarakat Pemdes Tawangsari ada problem pengelolahan selama kepemimpinan Kuwu Castana“Papar Sobirin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan dalam aksi tersebut hanya ingin melakukan orasi

“Allhamdullillah, terimakasih kepada teman teman seperjuangan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang sudah melihat dan mendengar sendiri bahwa kesewenang-wenangan oknum pemerintah Desa mengelola anggaran, Pungutan Administrasi dan pengurusan Data Kependudukan tanpa mengindahkan aturan ” tambah Sobirin.

Castana Kuwu Desa Tawangsari dalam jumpa pers bersama media mengharapkan masyarakatnya yang melakukan aksi demo untuk bisa duduk bersama dan mengkonfirmasi semua tuntutan yang di sampaikan dalam unjuk rasa.

“Saya sangat berharap sekali masyarakat tawangsari untuk bisa diajak diskusi, artinya mari duduk bersama apa yang menjadi keluhan kita juga sebagai pemerintah desa siap untuk membenahi, apabila saya ada kesalahan saya siap memohon arahan saya dan diberikan ijin untuk membenahi kinerja saya bersama perangkat desa ”, ucap Castana.

Disinggung mengenai aset desa berupa Tanah bengkok yang digadai,dalam wawancara dengan awak media Kuwu Castana mengakui adanya gadai tersebut, namun dirinya mengatakan gadai yang dilakukan bertujuan untuk membangun tawangsari,terutama dana itu dipakai ketika mengadakan acara adat.

“Tanah bengkok, sudah digadaikan tidak menutup kemungkinan,nah menurut saya karena tanah tersebut bisa saja dipergunakan kepentingan kepentingan yang ada didesa kami, untuk kegiatan yang ada di desa barangkali ada kekurangan salah satu contoh misalnya begini pak, di suatu saat dimanakala ada berbagai kegiatan desa seperti adat desa acara mapag sri atau sedekah bumi pada umumnya di desa kami selalu mengadakan kegiatan naggap wayang,nah sementara setiap tahun itu hasil dari pungutan swadaya itu pak paling banter banter enam juta sampe tujuh juta, sedangkan pengeluaran tujuhbelas juta sampai dengan delapan belasjuta, ” Kuwu menjelaskan.

Terbuka tentang aset desa yang digadaikan kuwu tawangsari menuturkan ada sebanyak satu hektar setengah yang gadaikan kemasyarakat. Jika diuangkan dengan nominal dua ratus juta rupiah.” yang digadaikan kurang lebih dua bahu,nominalnya sekitar dua ratusjutaan” jelasnya. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY