AMA Riau Laporkan PT. Sumber Alam Makmur Sentosa Ke Polda Riau Terkait...

AMA Riau Laporkan PT. Sumber Alam Makmur Sentosa Ke Polda Riau Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Masyarakat di Rohul

1,054 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Riau. Aliansi masyarakat adat Melayu Riau didampingi kuasa hukumnya membuat laporan dugaan tindak pidana perampasan lahan ke polda Riau dimana hal ini terjadi di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu, (10/12-2021).

Kuasa hukum Aliansi masyarakat adat melayu Riau Fiil Heples , SH mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan perampasan lahan milik masyarakat seluas 259 hektare yang diduga dilakukan oleh PT. sumber alam makmur sentosa. Laporan yang dilakukan merupakan laporan tindak pidana dugaan penyerobotan lahan yang di lakukan pihak perusahaan.

“Delik pidana yang ditujukan ada unsur pidana pada dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan karena sebelumnya perusahaan tidak melakukan pengecekan lahan apakah milik orang lain atau tidak. Proses mediasi juga sudah dilakukan namun pihak perusahaan mengaku tetap pada komitmennya terkait penguasaan lahan yang didasari oleh izin usaha perkebunan atau IUP yang di berikan oleh pemerintah Kabupaten rokan hulu”, terang Fiil.

Tambahnya perkara ini juga sudah memasuki persidangan perdata di pengadilan negeri pasir pengaraian yang saat ini masih berjalan. Sidangnya sudah memasuki pemeriksaan saksi dari penggugat.

Aliansi masyarakat adat melayu minta Polda Riau serius tangani kasus ini karena kepentingannya berkaitan dengan penegakan hukum masyarakat kecil. Dan ini adalah pembuktian dari Polri apakah siap dalam membasmi mafia tanah di Negeri ini. (RC)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY