Suara Indonesia News – Duri. Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Gora yang berada di desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kini sudah kembali beroperasi, meski persis di depan pintu masuk pabrik masih terlihat plank penghentian atau penyegelan dari pemerintah kabupaten Bengkalis berdiri kokoh.
Dari penelusuran tim awak media di lapangan, Rabu (07/08/2024) sekira pukul 10.00 Wib, terlihat 1 unit Truck masuk ke pabrik ingin mengangkut hasil pengolahan sawit (inti sawit) yang dilakukan PKS Gora dan sudah berjalan kurang lebih 1 Minggu ini.
Salah seorang security jaga di PKS Gora saat dijumpai dan dikonfirmasi awak media mengatakan, mobil ini masuk mau mengangkut inti sawit, ujarnya.
Tidak hanya itu, kembali kuli tinta mendesak, sudah berapa lama pabrik ini beroperasi? ” Sudah 1 Minggu la, dan sudah mengeluarkan minyak 4 atau 5 tangki dan sudah dikirim,” tutur security.
Menyikapi perihal PKS PT Gora sudah mulai beroperasi, Pemkab Bengkalis melalui Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Toyib menjelaskan, mereka (PKS Gora) sudah mengantongi izin lengkap, kalau sudah miliki izin tentunya boleh untuk beroperasi. Untuk teknis lainnya silahkan dikonfirmasi kepada Dinas PUPR, DLH dan Disnaker Kabupaten Bengkalis.
Disinggung soal Plank penghentian operasi dari Pemkab Bengkalis masih berdiri di PKS Gora. Menurut Toyib, soal itu lagi diskusikan untuk mencabutnya, ujar Plt Kadis DPMPTSP Kabupaten Bengkalis.
Pada November 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui 4 Instansi, yaitu DPMPTSP, Disnaker, DLH dan PUPR telah mengambil tindakan tegas terhadap PKS PT Gora dengan dipasangnya plank Penghentian operasional pabrik karena tidak memiliki izin lengkap. (Mus)