Suara Indonesia News – Keerom Papua, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Adat Utusan Wilayah Kabupaten Keerom, Herman Yoku, S.Ip saat memberi keterangan Pers kepada Awak Media mengatakan ” bahwa Pemilihan Legislatif (Pileg Tahun 2019) dinilai adalah yang terburuk untuk tahun ini , menurut Om Herman panggilan akrab anggota MRP ini, berdasarkan Surat Perintah Ketua MRP pada tanggal 12 April 2019, sekitar 50 Anggota MRP yang diperintahkan untuk memantau Pilpres dan Pileg di daerah Papua yakni 1 Kota dan 28 Kabupaten yang ada di Prov. Papua.(21/04-19)
Kami di tugaskan oleh Negara untuk memantau pelaksanaan Pesta Demokrasi Pileg dan Pilpres 17 april 2019 di daerah atau wilayah pengangkatan kita masing-masing, khususnya di Wilayah Kabupaten Keerom lanjut Herman mengatakan pada rabu 17 April 2019, saya mengelilingi KPPS dari Distrik ke Distrik dari satu Kampung ke kampung lainnya untuk memantau pelaksanaan penyelenggaran Pilpres dan Pileg yakni pemungutan suara di Kabupaten Kerom. Ucap Herman Yoku.
Banyak kegaduhan – kegaduhan yang terjadi dalam hal Mobilisasi Massa, Money Politik, Pengaturan Pencoblosan mulai dari tanggal 16/04 sore jam 15:30 Wit, kami mendapat laporan dan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat itu dan mengambil langkah menuju ke Kampung Seven yang bisa di sebut Gudang Garam, hal ini dilaporkan masyarakat terkait terjadinya permainan Money Politik oleh salah satu Oknum Caleg yang Masih aktif Anggota DPRD Kabupaten Kerom dari salah satu Partai Politik dan Herman belum dapat menyebutkan siapa aktor Caleg dan Partainya yang lakukan Money Politik.
Pada malam hari keponakan dari Herman Yoku sendiri di mobillisasi sejumlah uang dan mobil dari Oknum Caleg yang Masih aktif di DPRD Kabupaten Kerom dan Herman mengatakan sudah ada bukti yang kuat dan saya akan melaporkan ke Panwas Kabupaten Kerom berdasarkan bukti bukti yang kuat.
Kami dari Majelis Rakyat Papua (MRP) akan menyurat ke Panwas kata Herman dan kami akan membuat Surat Resmi sebagai laporan untuk ditindak lanjuti ke Panwas dan juga memberikan sangsi kepada Oknum Caleg dan Partai Politik tersebut yang sudah terang terangan bermain uang di masyarakat, ada bukti uang dan kendaraan mobil yang mereka gunakan ” Terang Herman kepada media.
Menurutnya, Pemerintah Segera merevitalisasi adanya Hak Mutlak Rakyat Papua, Ia meminta Bawaslu dan KPU Segera menyampaikan hal ini kepada Pemerintah, agar kemarahan Rakyat Papua tidak berkepanjangan, dalam Undang- undang Nomor 21 Tentang Otonomi Khusus sangat jelas, Kami Rakyat Papua untuk memilih Calon dari luar daerah itu melanggar Hak, pungkasnya.(SM/SI)