Maraknya Money Politik Anggota MRP Angkat Bicara

Maraknya Money Politik Anggota MRP Angkat Bicara

665 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jayapura,  Dengan maraknya money politik dalam pemilu 2019,  Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku,S.ip angkat bicara terkait hal tersebut.

Sabtu (19/04). Saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Om Herman sapaan akrab anggota MRP ini mengatakan bahwa Ia mendesak Bawaslu RI, KPU dan Pemerintah Pusat, segera mengevaluasi kembali tentang hak rakyat Papua. Sabtu (19/04).

Pasalnya, banyak pelanggaran UU nomor 21 dan itu membuat rakyat Papua kecewa dan mulai marah, kepada awak media hal ini disampaikan Ia sangat kecewa atas realisasi pemilu di daerah Papua.

Saya anggota resmi dan ada SK, bertugas keliling diseluruh mulai dari TPS ke TPS lainnya dari distrik ke distrik guna memantau prosesi pemilu yang Judil, namun politisi yang dipilih rakyat Papua bukanlah orang Papua,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat segera merivitalisasi adanya hak mutlak rakyat Papua. Ia meminta Bawaslu dan KPU segera menyampaikan hal ini ke pemerintah, agar kemarahan rakyat Papua tidak berkepanjangan.

Dalam Undang undang No.21 sangat jelas, kami rakyat Papua jangan dipaksa untuk memilih calon dari luar daerah dan itu melanggar hak

Anggota MRP dari kelompok kerja (pokja) adat ini juga sangat menyayangkan adanya pembiaran atas para calon legeslatif (caleg) yang dengan jelas mengandalkan materi finansial dengan membeli suara rakyat, para politisi sangat jelas dan terang terangan melakukan money politik atau politik uang, sehingga suara yang didapat bukan suara murni rakyat Papua.

Kami tidak mau main dengan hal ini, kepada aparat penegak hukum harap ditindak tegas sesuai hukum dan Undang undang yg berlaku terkait dengan dugaan money politik, Siapapun yang terpilih  kami akan menerimanya, tapi terkait money politik, jangan main main karna itu telah menciderai demokrasi dan kami sudah laporan,” Terangnya.

Perlu diektahui dua distrik dikota Jayapura, salah satunya di Kelurahan Wahno Distrik Abepura melakukan pencoblosan susulan pada kamis, 18/04/2019  kemarin,akibat logistik terlambat tiba dilokasi (TPS), yang seharusnya dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia pada 17/04/2019, KPU juga perlu di pertanyakan mengapa dan kenapa hingga bisa adanya keterlambatan logistik dan pencoblosan, jika demikian KPU harus menjelaskan alasannya.

Bahkan ditengah carut marutnya penyelenggara pemilu ini, banyak dugaan money politik hingga membuat MRP angkat bicara. Sekitar 33 TPS di Kelurahan Wahno Distrik Abepura Kota Jayapura nyoblos pada hari Kamis (18/04), sudah tidak sesuai dengan penetapan tanggal pencoblosan serentak untuk seluruh Indonesia yang telah ditetapkan pada 17 april 2019. (SM/SI).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY