Antisipasi Kekurangan Pangan, Bupati Aceh Tenggara Keluarkan Edaran

Antisipasi Kekurangan Pangan, Bupati Aceh Tenggara Keluarkan Edaran

450 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Untuk mengantisipasi kekurangan pangan di kabupaten Aceh tenggara akibat dampak dari virus Corona, yang kini sedang gencar di bicarakan di media maupun di kalangan masyarakat di bumi sepakat segenap.

Untuk mengantisipasi kekurangan kebutuhan pangan di kabupaten Aceh tenggara , Bupati Aceh Tenggara Drs H Raidin Pinim M,AP melalui surat edarannya No: 510/201 Melarang membawa/memperjualbelikan Komoditi/ Komoditas padi dan beras keluar daerah Kabupaten Aceh Tenggara Prov Aceh.

Surat edaran yang di tanda tangani bupati tertanggal 30 Maret 2020, terkait merebaknya virus Corona  (COVID-19) untuk mengatisipasi terjadinya kelangkaan kebutuhan Pokok berupa komoditi beras di Kabupaten Aceh tenggara.

Khusus pelaku usaha/ pedagang dilarang menjual kebutuhan pokok berupa beras keluar daerah.

Menurut tanggapan salah satu Masyarakat, pemerintah mengeluarkan surat edaran sudah tepat , ntah sampai kapan kita di Aceh tenggara ini darurat Corona, harapan kami dari masyarakat pemerintah agar mengambil kebijakan sanaan untuk membantu  sembako kepada masyarakat yang kurang mampu, karena selama darurat Corona ini pemasukan tidak aja , keluarga perlu makan , tegasnya

Hasil daari pantauan wartawan media ini dilapangan Bupati yang juga Ketua GTP2 COVID-19 Agara, melakukan Gerakan penyemprotan desinfektan serentak di Wiliyahnya bersama tim dan Porkompinda setempat yg dimulai dari Kecamatan Babussalam. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY