Asyik Pacaran, Sepeda Motor di Gondol Maling

Asyik Pacaran, Sepeda Motor di Gondol Maling

1,618 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Menjelang Nataru, Polsek Mandau berhasil amankan pelaku curanmor yang telah melakukan aksi sebanyak 5 kali di wilayah kecamatan Mandau – Duri, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau terhadap H (27) tahun diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

(H) diamankan di Jalan Alhamra kelurahan Duri Timur, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 23.00 Wib.

Selain mengamankan pelaku Polisi juga dapat menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver.

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H. melalui Humas Polsek Mandau lewat siaran pers menceritakan kronologis kejadian penangkapan terhadap tersangka (H) pada Minggu 25 Desember 2022.

Pada Senin lalu (19/12/2022) sekira pukul 21.00 Wib, TKP di Jalan Aman Gg.Melur Kel.Pamatang Pudu Kec.Mandau Kab.Bengkalis telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu)  unit sepeda motor merk honda Tipe H1B02N41L0 A/T No. Pol BM 2267 DAD.

Kejadian berawal, sewaktu pelapor sedang kerumah pacar pelapor (saksi 1) yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sepeda motor tersebut oleh pelapor diparkir didepan rumah pacarnya, sedangkan pelapor berada didalam rumah pacar pelapor.

Kemudian sekira pukul 21.00 Wib kakak pacar pelapor memberitahukan kepada pelapor bahwa sepeda motor milik pelapor tidak ada lagi ditempat, pelapor kemudian keluar rumah pacar pelapor dan mendapati sepeda motor pelapor sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,-(lima belas juta rupiah) dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat S.I.K., M.M., M.H. mejelaskan, pada hari selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 22.00 Wib. Tim opsnal melihat sepeda motor milik korban dikendarai oleh seorang laki-laki diduga pelaku di Jl.Alhmra Kel.Duri Timur Kec.Mandau Kab.Bengkalis.

“Team Opsnal Polsek Mandau langsung mengamankan pelaku,setelah diamankan team Opsnal mengecek motor tersebut,dan ternyata benar motor tersebut milik pelapor,” sebut Kapolsek Mandau.

Setelah di interogasi tim opsnal melakukan pengembangan dan pelaku mengakui beberapa kali melakukan curanmor di wilayah hukum polsek mandau, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul warna hijau di jl. Obor, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna putih tkp di jl. Sudirman, 1 (satu) unit sepeda motor honda supra (becak) tkp di daerah jl. rangau dan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra warna hitam tkp di jl mulia.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Hairul Hidayat. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY