Suara Indonesia News – Subulussalam, Menurut Kordinator Daerah (Korda) Kota Subulussalam Wahda,SE dalam rilisnya kepada media, bahwa tahun 2020 Program Bantuan Pangan Non Tunai ditransformasi menjadi program Sembako. Transformasi menjadi program Sembako dilakukan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan transformasi tersebut diharapkan prinsip 6T dapat lebih tercapai, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
“Ini merupakan bentuk pengembangan program bantuan sosial pangan, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai awal 2020 mengubah Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) ditransformasikan menjadi program Sembako”, katanya (06/2/2020).
Pada program Sembako, indeks bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli oleh KPM diperluas tidak hanya berupa beras dan telur seperti program BPNT lalu, dinaikkan bantuannya dari semula Rp 110 ribu/KPM/bulan menjadi Rp 150 ribu/KPM/bulan.
Selain itu disampaikan pula sebagaimana arahan Menteri Sosial RI bahwa penambahan komoditas selain beras dan/atau telur juga perlu memperhatikan gizi bagi masyarakat.
“Adanya peningkatan indeks BPNT dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu per KPM per bulan, dimana tambahan Rp 40 ribu per bulan itu kami rekomendasikan untuk membeli daging, ikan, ayam, dan kacang-kacangan,” kata Wahda saat ditemui diruang kerjanya.
Ditambahkan sesuai surat edaran dari Kementerian Sosial RI bahwa enam bulan kedepan terhitung mulai bulan Maret sampai Agustus 2020 ini, Pemerintah telah menambahkan nilai bantuan sosial (bansos) pangan sebesar Rp50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Nanti KPM menerima bantuan sebesar Rp 200.000 ribu/Bulan.
“Kita berharap agar KPM Program sembako agar segera membelanjakan di E-warung agen penyalur di setiap Desa/Kampung. agar dapat menggerakan perekonomian di Kota Subulussalam” Dengan demikian, dari semula indeks Program Sembako Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan. Kita mohon kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan perekonomian,” katanya.
Wahda mengatakan, kenaikan nilai bansos per Maret 2020 ini sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian. (Syahbudin Padang)