Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Bangunan Perkantoran dan fasilitas publik di Pemkab Aceh singkil banyak terlantar dan tak difungsikan. Seperti Pantauan media suara indonesia news di lingkup Pemkab Aceh singkil. Kamis (09/10/2019).
Seperti Bangunan di Dinas Perindusterian dan Perdagangan, banyak bangunan Ruko tidak di fungsikan, bahkan terlihat kondisi bangunan ruko sudah berlumut dan halamannya sudah di tumbuhi rumput. Dan kondisi ini terjadi di seluruh pasar pasar yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
Seorang pedagang pakaian Rusdi bertutur, warga Rimo mengatakan Bahwa dirinya pernah mengajukan permohonan ke Dinas Perdagangan supaya di beri kios di Pasar Sianjo anjo Kecamatan Gunung Meriah, tapi harapan itu kandas, karena kata pihak perdagangan semua kios sudah ada yang punya, sementara menurut pengakuan Berutu, banyak Kios kios tak di tempati, bahkan Ia mengatakan justru yang punya Kios kios apalagi di tempat strategis seperti di pinggir jalan lintas adalah orang orang dekat penguasa padahal mereka bukan pedagang jelasnya.
Demikian juga Di dinas Kesehatan Banyak Pustu pustu tak di fungsikan, juga di Dinas Parawisata Pemuda dan Olah raga Banyak Lapangan bola tak di rawat bahkan tidak di fungsikan, seperti Stadion mini di Belakang Rumah sakit Daerah Aceh singkil, kecamatan Gunung meriah, bahkan Stadion Utama Kabupaten Aceh Singkil, di Desa Ketapang Indah, sepertinya tidak terurus.
Berdasarkan informasih yang didapat, Media ini menanyakan langsung kepihak Dinas Parawisata Pemuda dan Olah raga, melalui Kepala Dinas Paisal.S.Pd, mengatakan, bahwa Terkait Stadion Ketapang indah, itu bukan urusan Dinasnya, tapi di katakan langsung di urus oleh Setda kabupaten. Dan ketika pihak Setda di komfirmasi media ini, juga mengatakan senada.
Demikian juga di Dinas Lingkungan Hidup, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di jantung Ibu kota aceh singkil, tidak berfungsi bahkan sudah seperti hutan rumput belantara dan taman tempat bermain tak tampak lagi wujudnya, tumbuhan hijau yang dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2) menambah oksigen dan menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan, menjadi area serapan Air serta meredam kebisingan tak ada lagi. Yang ada hanya semak belukar dan tiang pagar yang berlumut dan tanaman yang gersang.
Terkait hal ini, Pengamat lingkungan sekaligus Ketua Lsm Komunitas Peduli Pembangunan Aceh singkil ( KPPAS) S. Kabeakan memberi tanggapan, dan mengatakan Pemerintah Aceh singkil taunya hanya pandai pogram, tapi tidak tau untuk menggunakannya. Demikian juga DPRK pandainya cuma jago mensahkan Anggaran tapi Abai dalam Pengawasan, dan inilah akar masalah terkait banyaknya Bangunan Pemerintah yang tak berfungsi.
Di tambah lagi Kepala Bappedanya kurang memahami fungsinya, dan sejatinya Kepala Bappeda Wajib Orang Pintar minimal S2, demikian juga Kabid kabidnya harus minimal S1 di bidangnya masing masing, kenapa kata Kabeakan, karena tugas mereka menganalisis dan merumuskan kebijakan perencanaan pembangunan daerah secara holistik, tematik dan integratif, spesial dalam penyusunan dokumen perencanaan, pemantauan, evaluasi, pengendalian pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan penelitian.
Dan Kabeakan menambahkan, Kepala Bappeda harus Berintegritas tinggi, kenapa jika tidak maka ia akan tergoda dengan iming iming dari para Kepala Dinas supaya Anggaran yang di ajukan di terima, dan hal ini bukan rahasia umum. Untuk itu lanjut Kabeakan Ia meminta kepada Bupati untuk senantiasa melakukan Sidak kesetiap Proyek proyek yang sedang di kerjakan dan di ikut sertakan pihak media, dan jangan sidak di saat pekerjaan sudah selesai. Itulah salah satu untuk meminimalisir banyaknya Bangunan yang tak di fungsikan ujarnya. (S.Kabeakan)