Bantuan RTLH PUPR Desa Asaki Diduga Menyalahi RAB

Bantuan RTLH PUPR Desa Asaki Diduga Menyalahi RAB

806 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) stimulan penyediaan perumahan prasejahtera individu Desa Asaki, kecamatan lambuya, kabupaten konawe, tahun anggaran 2022, di duga Tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengadaan bahan material bangunan, Rabu (10/05/23).

Salah satu warga penerima bantuan RTLH di desa Asaki, Nuriyadin menyampaikan, bahwa sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengadaan bahan material bangunan maupun kayu di duga tidak sesuai dengan yang mereka sepakati. Seperti halnya pengadaan kayu, dalam RAB kayu yang dipesan yakni kayu Maranti, yang di adakan kayu campuran. Seperti kayu Korea, kayu mangga dan lain-lainya,

Selain itu, ada juga pengadaan semen yang tertuang dalam kontrak yakni semen Tonasa, tapi yang didatangkan oleh tim tehnik adalah semen merk bosowa.

“Bantuan ini seakan tidak diseriusi sebab masih ada juga bahan bangunan saya masih tertingal seperti kaca jendela, Daun jendela dan daun pintu rumah, bahkan daun pintu rumah yang sudah jadi sampai sekarang belum ada,” tuturnya.

Sementara itu, kepala desa Asaki. Syamsul, saat ditemui turut membenarkan, dirinya mengatakan masyarakat yang mendapatkan bantuan RTLH datang mengeluh kepadanya.

“Mereka juga datang mengeluhkan terkait spesifikasi barang yang tidak sesuai antara RAB yang ditandatangani serta dibubuhi materai sepuluh ribu dengan barang yang datang,” ucap Kades Asaki.

Kades Asaki Syamsul juga mengatakan, contoh, kata dia, seperti jenis kayunya yang didatangkan berbagai jenis kayu. Padahal yang ada di dalam RAB yang mereka tandatangan itu adalah kayu Maranti yang masuk kategori kayu kelas dua,

Namun, setelah kami cek, banyak kayu campuran seperti kayu mangga dan kayu Korea. Bahkan ada kayu yang datang dikasih turun kepada salah satu warga penerima itu langsung patah.

“Berarti disini memang tidak sesuai dengan apa yang sudah mereka tandatangan di dalam RAB dengan barang yang sudah di adakan,” ujarnya.

Syamsul juga memaparkan, selain kayu masih ada lagi bahan bangunan yang tidak sesuai seperti semen, dalam rencana anggaran biaya adalah semen tonasa. Namun, kenyataannya dilapangan yang di datangkan spesifikasi jenis semen bosowa.

“Kami menduga keras ada oknum tim teknik kabupaten yang telah melakukan pengadaan bahan bangunan RTLH untuk meraup keuntungan dengan membeli barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” paparnya.

“Saya juga telah konfirmasi melalui Whatsapp dengan tim teknis tersebut lalu dia mengatakan Lain kali tidak akan ada lagi bantuan di desa Asaki dari PUPR, dan bukan seperti ini solusi yang kami inginkan dari pemerintah desa,” sambung Syamsul.

Syamsul menilai, dirinya sebagai pejabat desa memiliki tanggung jawab memantau apa yang dikerjakan didaerahnya apalagi hal tersebut menyangkut masyarakatnya.

“apa bila dalam proses pekerjaan kedepannya tidak di perbaiki maka kami akan melakukan dengan jalur hukum. Dimana saya sebagai pemerintah Desa terlibat dalam pengawasan kegiatan ini. Karena saya punya masyarakat yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Ia juga berharap, agar pemerintah kabupaten konawe dalam hal Dinas PUPR kabupaten Konawe untuk memangil kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan dengan permasalahan yang ada ini di desa Asaki terkait rumah tidak layak huni (RTLH) yang tidak sesuai. (Rls)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY