Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Kordinator Lsm ACW Aceh, Drs. Sl. Pasaribu, merubah sedikit Thema Hari Korupsi sedunia di Indonesia tahun ini, dari Bersama melawan korupsi mewujudkan indonesia maju, menjadi Bersama melawan Korupsi wujudkan Aceh maju. Hal itu di disampaikannya kepada awak media ini Rabu 11/12/2019. Di Singkil.
Ia mengatakan, momen Memperingati Hari anti Korupsi sedunia 9 Desember kemarin, seharusnya menjadi agenda yang penting bagi Pemerintah Provinsi Aceh pada Khususnya, dan Pemerintah Indonesian pada umumnya. Kenapa, karena sampai hari ini Perilaku Korupsi di Pemerintahan Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan bahkan sudah Stadium empat.
Dilanjutkan Sepertinya Pemerintah sudah kehabisan akal bagaimana cara untuk memberantas korupsi. Kadang Masyarakat pun sudah putus asa melihat Upaya upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi.
Karena semakin hari bukan semakin berkurang tapi semakin bertambah.
Seperti kita ketahui lanjutnya, Kepala daerah yang sudah tertangkap KPK sebanyak 100 orang, dengan Rincian, priode 2004 – 2006 sebanyak 6 Kepala Daerah, 2007 – 2009 sebanyak 19 Kepala Daerah, 2010 – 2012 sebanyak 10 Kepala Daerah, 2013 – 2015 sebanyak 22 Kepala Daerah, Dan Priode 2016 – 2018 Sebanyak 43 Kepala Daerah.
Kordinator Lsm Ace ini Berharap, kiranya Pemerintah Aceh Baik Provinsi dan Kabupaten kiranya Kekhususan Aceh yang menerapkan Syariat Islam dan UU Pemerintah Aceh dapat di implementasikan dalam kehidupan masyarakat, utamanya pejabat – pejabat juga aparatur penegak hukum dan seperti kita ketahui beberapa tahun yang lalu Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Provinsi Aceh pernah mengeluarkan Fatwa Tentang Korupsi.
Dan dari Keistimewaan Daerah itu, kiranya Provinsi Aceh ini juga harus Istimewa Dari Provinsi lain terkait Bersih dari Korupsi. Karena Korupsi Merupakan Perbuatan yang di diharamkan juga perilaku yang Yang merusak Tatanan Ekonomi juga tatanan Kemanusiaan Demikian Pasaribu. (Salomo.K)