Suara Indonesia News – Asahan. Empat orang warga Kabupaten Asahan inisial ARP (37 th) Jenis Kelamin Perempuan Warga Desa Sei Silo Timur Kecamatan Buntu Pane, MS (77 Th) jenis kelamin Laki Laki dan SS (59 Th) jenis Kelamin Perempuan keduanya merupakan warga Jl.Karya Lk.I Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, dr. Nn (51 Th) warga Komp RSUD HAMS Kisaran dinyatakan positif Covid-19, Senin, (23/6/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan Menjelaskan Bahwa pada tanggal 18 Juni 2020, ARP mengalami Demam tinggi dan atas inisiatif sendiri melakukan cek ke Laboratorium Anugrah Kisaran dari hasil pemeriksaan ARP dinyatakan Positif Demam Berdarah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut keluarga langsung membawanya ke dr Tunggul untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dikarenakan ARP sedang dalam keadaan hamil tua ( trimester akhir), dan oleh dr Tunggul di sarankan agar mereka periksa ke RS di medan.
Atas saran dari dr.Tunggul Pada malam itu juga ARP beserta Keluarga berangkat ke Medan,sesampainya di Medan ARP langsung menuju RS Bunda Thamrin dan dilakukan pemeriksaan Uji Sweb, dan pada tanggal 22 Juni 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan ARP dinyatakan Positif Covid-19 dan di rawat di RS Bunda Thamrin Medan, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Dayat menyampaikan untuk pasien atas nama MS dan SS yang merupakan Suami Istri dan kesehariannya bekerja di Pajak Kartini Kisaran, pada tanggal 3 Juni 2020 keduanya mengalami keluhan sesak dan pada tanggal 15 Juni 2020 keluarga membawa mereka berobat ke RS HAMS Kisaran, dan oleh RS HAMS dilakukan pemeriksaan intensif serta dilakukan pemeriksaan Rapid Test serta hasilnya Reaktif, Dikarenakan kondisi yang belum membaik, Pada tanggal 18 Juni 2020, RS HAMS Kisaran merujuk pasien tersebut ke RS Martha Friska Medan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk dilakukan pemeriksaan Swab Nasofaring.
“Pada tanggal 23 Juni 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menyampaikan hasil pemeriksaan Swab kedua pasien diatas dengan Hasil Positif,” terang Dayat.
Sedangakan untuk dr Nn berdasarkan Hasil Pemeriksaan Swab yang dilakukan di RS. Columbia Medan yang hasilnya keluar pada tanggal 23 Juni 2020 dinyatakan Pisitif Covid 19.
Lebih lanjut dayat juga menyampaikan turut perihatin atas musibah yang dialami dr Nn pasca ditetapkannya beliau Positif Covid, dayat juga berharap agar dr. Nn cepat sembuh dan dapat beraktifitas kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dan untuk pelayanan Penyakit Paru yang erat kaitannya dengan Pasien Covid akan ditangani dr Diniya Tina yang juga merupakan dr Spesialis Paru.
“Selanjutnya informasi diatas, untuk memutus mata rantai penularan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bekerjasama dengam Puskesmas Sidodadi dan Puskesmas Prapat Janji Kec. Buntu Pane melakukan Tracking Kontak Erat kasus tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan darah melalui Rapid Test Covid-19 terhadap orang orang yang melakukan kontak dengan ketiga pasien tersebut, ” tegasnya.
Sedangkan Untuk Pajak Kartini, Pajak Diponegoro dan pajak bakti telah dilakukan penyemprotan Desinfektan (23/06/2020) oleh dinas Kopdag bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan Sebagai upaya untuk memutus Penyebaran Covid 19.
“Melalui Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Rahmat Hidayat Kembali menghimbau Kepada Masyarakat untuk tetap memegang Teguh Protokol Penanganan Covid 19 dengan tetap memakai masker, hindari keramaian, cuci tangan pakai sabun dan sering berolah raga serta tetap jaga Kesehatan,” tegasnya.
Hidayat mengatakan, untuk data Covid-19 di Asahan, untuk yang positif bertambah menjadi 13 orang, dengan pembagian 8 orang masih di rawat, 3 orang sembuh, dan 2 orang meninggal dunia. (RAS)