Bimtek Aparatur Desa Se- Aceh Singkil di Tengah Pandemi dan Berlabel Daerah...

Bimtek Aparatur Desa Se- Aceh Singkil di Tengah Pandemi dan Berlabel Daerah Termiskin Se- Provinsi Aceh

261 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Ratusan Kepala Desa Kabupaten Aceh Singkil mengikuti Bimtek di Medan, sebagaimana diketahui bahwa program Dana Desa diperuntukkan untuk membangun desa. Akan tetapi mekanisme penyaluran penggunaan anggaran Dana Desa ini yang dikelola oleh Kepala desa perlu untuk ditelusuri keberadaannya,

Terutama dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berulang-ulang dilaksanakan melalui lembaga kajian dan pelatihan kepada kepala desa dengan biaya Lima belas juta rupiah setiap desa, jika di total dari 116 Desa maka acara Bimtek tersebut menelan Dana Rp.1,7 Milyar.

Pelaksanaan Bimtek yang dilakukan oleh berbagai lembaga kajian dan pelatihan setiap pencairan Dana Desa diduga merupakan suatu ajang pemborosan dan pembodohon serta tidak bermanfaat bagi masyarakat apalagi di tengah Vandemi dan Daerah ini berstatus termiskin dari 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh dan terkesan di Paksakan dan yang di laksanakan di Medan bukan di Aceh Singkil.

Hal ini disampaikan SL. Kabeakan selaku Ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil ( KPPAS) kepada Media ini Rabu (07/04/2021)

Dia mengatakan, bahwa pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan oleh beberapa lembaga kajian dan pelatihan kepada ratusan kepala Desa di Kabupaten Aceh Singkil diduga ajang pemborosan Anggaran Dana Desa padahal dengan kegiatan ini sejak awal sudah mengundang Polemik dari Tokoh Masyarakat juga Aktifis bahkan beberapa Anggota DPRK Aceh Singkil juga Bupati sudah,menyampaikan agar kegiatan Bimtek tersebut di tunda dulu, “tapi sepertinya ada pihak pihak tertentu lebih Hebat dari yang di sebut diatas sehingga Acara Bimtek tetap di laksanakan,” Ucap Kabeakan.

“Bimtek yang dilakukan oknum-oknum tertentu diduga ajang bisnis untuk memperkaya diri. Pasalnya, pelatihan Bimtek ini sudah berulang-ulang dilaksanakan setiap pencairan Dana Desa tapi dari Penelusuran KPPAS Efek Bimtek tidak ada bermanfaat bagi peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Perangkatnya dan yang membuat kita tak habis pikir kenapa harus dilaksanakan di kota Medan sehingga dana Akomodasi Penginapan, Makan dan minum juga yang lainnya Daerah luar yang dapat untung ” sebutnya.

Dari pelaksanaan Bimtek ini Kabeakan mengecam keras atas tindakan yang dilakukan lembaga kajian dan pelatihan ini bahkan dinilai sudah menantang keras peraturan Menteti Desa No. 16 tahun 2018.

“Saya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil supaya benar benar Menelusuri Progres mulai dari Perencanaan dalam mekanisme memasukkan Anggaran Bimtek di APBdes Desa masing masing yang tidak menguntungkan masyarakat dan disinyalir sangat merugikan Negara” tegas Kabeakan.

Bagian lain Kabeakan menambahkan sangat mendukung teman teman Aktifis juga tokoh Masyarakat dan Mahasiswa untuk Menyikapi Persoalan Bimtek Aparatur Desa ini karena terkesan di paksakan, dan yang sangat  memprihatinkan menurut informasi banyak Kepala Desa peminjam Uang untuk Bimtek tersebut karena Dana Desanya belum keluar, pungkas Kabeakan. (Team/SK)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY