Suara Indonesia News – Nias. Jajaran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Sisonahili I Tanoseo Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias melakukan monitoring di Kantor Balai Desa Sisobahili I Tanoseo ,Jum’ at (18/03/2022).
Hal tersebut guna memperlancar proses pemerintahan Desa yang efektif, efesien, cepat dan akuntabel.
Monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Samabudi Zendrato didampingi Wakil ketua Yeniman Telaumbanua, Sekretaris BPD Sozato Zendrato, Notaaro Zendrato ( Bidang Pemerintahan) dan Fauduasa Zendrato ( Bidang Pembangunan )
Ketua BPD Desa Sisobahili I Tanoseo kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias Samabudi Zendrato kepada wartawan melalui telepon seluler nya mengatakan bahwa tujuan monitoring tersebut adalah sebagai bentuk keseriusan jajaran Badan Permusyawaratan Desa dalam rangkaian melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala Desa.
“Tujuan kita adalah menjalankan amanah peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, inilah bagian kehadiran kami selaku BPD dikantor Desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kepada pemerintah Desa” tegasnya Samabudi.
Pada saat monitoring tersebut disambut oleh Sekretaris Desa Berkat Pemilu Zendrato didampingi beberapa aparat Desa, point penting dalam monitoring tersebut mengecek kehadiran aparat Desa kemudian mengecek realisasi pelaksanaan APBDESA TA.2021/ BPD Desa Sisobahili I Tanose’o
“Ini tugas tugas kami BPD memantau kinerja kepala Desa mulai dari penataan administrasi, Struktur organisasi Desa, realisasi Dana Desa sudah sejauh mana pengelolaan DD baik yang sudah dikelola maupun yang sedang berlangsung 2022 dan termasuk tingkat kehadiran aparat Desa.
Pada saat monitoring tersebut menemukan dari total jumlah aparat Desa 11 orang terdapat 6 orang tidak hadir termasuk Kepala Desa.
” Saya selaku ketua BPD mengajak masyarakat turut mengawasi, memantau stabilitas birokrasi pemerintahan Desa terutama pengelolaan Dana Desa agar lebih mengedepankan transparansi demi kesejahteraan masyarakat Desa” paparnya Samabudi, mengakhiri. (Aro Ndraha)