Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengundang para pimpinan perusahaan kelapa sawit yang membeli sawit masyarakat untuk mempertanyakan potongan 2,5 persen atau setara dengan 250 kilo per mobil dengan muatan 10 ton.
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yang dibuka oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid serta Sekda Drs Azmi MAP dan Dinas terkait dihadiri oleh PT PLB unit 1 unit 2, PT Nafasindo, PT RPP, PT Singkil Sejahtera Makmur (SSM), dan PT Delima Makmur, sedangkan dari PT Ensem Lestari tidak ada yang hadir.
Dalam kesempatan itu Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Singkil, Syafril Harahap mempertanyakan akan potongan tersebut yang dimana menurut dia tidak ada regulasi yang mengatur besaran pemotongan itu.
“Ini sama sekali tidak ada dasar hukumnya dua koma lima persen bahkan enam persen per mobil dipotong oleh pihak pabrik,” kata Apin, Jumat (23/07/2021).
Bila buah sawit tidak bagus sebaiknya perusahaan pabrik kelapa sawit tidak usah terima.
Lebih baik dikembalikan sebagai pembelajaran agar petani meningkatkan kualitas produksi, ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Aceh Singkil Zulkifli menambahkan bahwa hasil rapat hari ini akan langsung diputuskan oleh Bupati bagaimana mekanisme yang diambil kedepannya.
“Kami selaku dari Dinas sepenuhnya menyerahkan persoalan ini kepada Bapak Bupati selaku kepala daerah, untuk membuat regulasi dan langkah langkah konkret dalam menyelesaikannya,” ucap Zulkifli.
Selain itu Zulkifli juga menyayangkan sikap salah satu perusahaan yang dimana dalam rapat penting ini tidak hadir.
“Cukup disayangkan tidak satu orang pun ada perwakilan dari PT Ensem Lestari yang hadir dalam rapat ini. Padahal sudah diundang,” terangnya.
Padahal rapat ini untuk kepentingan khalayak banyak terutama para petani sawit di Aceh Singkil, tandasnya. (Salomo)