Suara Indonesia News – Konawe. Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa melantik dan mengambil sumpah delapan camat di pendopo kantor pemerintah kabupaten KonaWE, Sulawesi Tenggara, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para camat tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 80 tahun 2020 tanggal 8 Maret 2021 Tentang Pengangkatan Jabatan Camat di kabupaten Konawe.
Sala satu camat yang dilantik Bupati Konawe tersebut, yakni Hj Dewi Saranani sebagai Camat Pondidaha. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Pondidaha.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam arahannya mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintah. Supaya roda pemerintahan dapat berjalan baik, terutama roda pemerintahan di wilayah kecamatan.
“Dengan demikian, kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang maksimal dapat dipenuhi,” ujar Kery Saiful Konggoasa usai melantik 8 camat di otoritanya, Senin (08/03-2021).
Bupati Konawe dua periode itu berharap, camat yang dilantik dapat menjalankan amanah penuh rasa dengan tanggung jawab. Katanya, kemampuan adaptasi atau menyesuaikan diri terhadap lingkungan baru menjadi hal yang sangat dibutuhkan dari setiap pejabat yang dilantik.
“Mulai dari adaptasi personal, maupun adaptasi secara psikologis dengan tempat kerja yang baru. Intinya, saya minta para camat yang dilantik secepatnya menyesuaikan diri,” tambah Kery.
Kery Saiful Konggoasa menyebut, adaptasi personal berhubungan dengan bagaimana para camat yang dilantik dapat dengan cepat memahami kekuatan tim kerja yang baru dimilikinya, sehingga roda pemerintahan kecamatan dapat terus berputar. Sementara adaptasi psikologis, imbuh dia, berhubungan dengan bagaimana seorang camat baru dituntut untuk segera mengerti karakter masyarakat di wilayah yang dipimpinnya.
“Hal ini penting agar sikap dalam memimpin tidak bertentangan dengan kebiasaan sosial yang berlaku di tempat itu,” tandasnya. (Red SI)