Suara Indonesia News – Kuningan. Dalam Riwayat Desa Koreak Kec Ciganda mekar Kab. Kuningan, Pada jaman hindu, wilayah tersebut kedatangan Dua toko bersaudara kakak beradik keturunan dari Kerajaan Majapahit. Kakaknya seorang ksatria bernama Pangeran Kebo Gadung dan adiknya seorang putri bernama Sang Reatu Gadang.
Atas restu kedua orang tuanya mereka pergi mengembara mencari pengalaman dan mencari ilmu pengetahuan tentang agama yang baru tersebar yaitu Agama Islam yang pertama-tama akan mereka tuju adalah tanah Jawa yaitu Cirebon.
Hal tersebut diceritakan Kades Koreak Eka Susila, yang didampingi Kadus Kusmana
Dalam pemaparanya di sampaikan,
Ketika tengah melakukan pengembaraan di pertengahan jalan mereka bertemu dengan seorang putri keturunan dari Kadipaten Blambangan bernama Sang Ratu Ayu Dewi Rachmat.
Setelah beberapa hari menempuh perjalanan masuk keluar hutan belantara. akhirnya sampailah mereka di perbatasan jawa barat, yang daribkejauhan dilihat adalah Sebuah Bukit menjulang yang indah,
Maka timbulah keinginan di hati mereka untuk singgah ke bukit tersebut dan ketika mereka sampai disana . mereka merasa takjub dengan indahnya bukit ,sawah yang terhampar luas Tegalan dan laut kelihatan terbentang luas. Begitu indah dipandang mata.
Mereka semakin takjub dan terkejut ketika mereka melihat di puncak bukit itu ada sebuah gubug kecil , setelah tiba, penghuninya ternyata dua orang kakak beradik bernama Rama Buyut Dalem Tapa , dan adiknya seorang Sang Ratu Tawang, Kakak beradik itu ternyata berasal dari Gunung Jati yang tengah mengemban tugas untuk menyebarkan agama islam,
Selanjutnya, Pangeran Kebo Gadung. Sang ratu Gadang dan Sang Ayu Dewi Rachmat menetap disana. mereka banyak mendapat pelajaran dari Rama Buyut Dalem Tapa tentang Agama Islam yang mengajarkan peraturan-peraturan Agama Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist Nabi.
Selang beberapa bulan kemudian. Dihati Pangeran Kebo Gadung timbul rasa ingin mencoba/mengetahui sampai sejauh mana kemampuan ilmu yang dimiliki oleh gurunya (Rama Buyut Dalem Tapa).
Kebetulan Pangeran Kebo Gadung mempunyai senjata sakti berupa Keris Pusaka yang diberi nama Nagaraja yang sangat ampuh kesaktiannya. Kemudian Pangeran Kebo Gadung menyodorkan keris saktinya yang telah dibacakan mantera-mantera olehnya kepada gurunya.
Dengan tenangnya Rama Buyut Dalem Tapa menerima keris itu dan berkata “ Keris ini memang bagus berukir dan bersarungkan emas yang mungkin sangat besar pengaruhnya bagi orang yang mempercayainya dan mengagungkannya tapi itu bagi mereka yang beragama diluar agama Islam. Padahal benda tersebut adalah buatan manusia. Tapi bagi orang-orang muslim yang beragama Islam benda tersebut merupakan benda mati buatan manusia yang tidak perlu disanjung dan dipuja-puja”, ujar Buyut Dalem Tapa.
Kemudian Rama Buyut Dalem Tapa berkata “Berilah tanda disini dimana lenyapnya keris tersebut dan janganlah engkau menjadi gusar dan kecewa pangeran karena benda itu tiada artinya dibanding dengan kekuasaan Allah SWT, kepada-Nya lah engkau berikan sanjungan dan puja puji dan hanya kepada-Nya pula engkau memohon pertolongan”
Selang beberapa waktu kemudian menikahlah Pangeran Kebo Gadung dengan adiknya Rama Buyut Dalem Tapa (Sang Ratu Tawang), selanjutnya mereka mendapat tugas untuk menyelesaikan persengketaan yang tengah terjadi saat itu antara Dipati Timbang Luhur dengan Dipati Ngawangga Ceungal, namum usaha mereka tidak berhasil untuk menyelesaikannya.
Beberapa Waktu kemudian dari hasil pernikahan Pangeran Kebo Entang dengan Sang Ratu Tawang lahirlah seorang putri yang diberi nama Nurisah yang mana kelak putri tersebut akan menjadi Kuwu (Kepala Desa) Pertama di Desa Koreak dan beliau dijodohkan dengan Buyut Sengkala Sengkali asli keturunan penduduk desa koreak yang mana kebetulan pada waktu itu telah kedatangan penyebar agama islam dari Banten ahli Quro yang bernama Rama Eyang Syeh Achmad Yusuf.
Maka diresmikanlah nama Desa Koreak oleh Pangeran Kebo Entang yang mana maksudnya mengucapkan Desa Quro,karena kurang paseh mengucapkannya sehingga terdengan Desa Koreak dan banyak orang mengikuti ucapannya dengan mengatakan Koreak bukan Quro.
Desa Koreak sendiri mulai diresmikan tepatnya pada hari Selasa Pahing tanggal 23 Saeptember Tahun 856 H yang mana pada waktu itu letak Balai Desanya berada di Cibale (Lembah kaki Bukit Pasir Bentang).
Dan bukti peninggalan dari Sejarah terjadinya Desa Koreak adalah :
1 (satu) buah makam perkakas yang letaknya berada disebelah timur dari 5 makam penghuni bersejarah Desa Koreak.5 Makan sesepuh Desa Koreak :Makam Rama Buyut Dalem Tapa.Makam Sang Ratu Tawang.Makam Pangeran Kebo Entang.Makam Sang Ratu Gadang.Makan Ratu Ayu Dewi Rachmat (Buyut Ronggeng).
Ujar Kades Koreak, Eka Susila ketika tiem menemui di kantor pemdes Koreak, kec. Cigandamekar Kuningan.(sep)