Calon Penumpang Pesawat, Tertangkap Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam Membawa Narkoba...

Calon Penumpang Pesawat, Tertangkap Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam Membawa Narkoba jenis Sabu

932 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Seorang penumpang penumpang pesawat tertangkap petugas pengamanan bandara Pada hari Rabu, tanggal 07 Agustus 2019 sekitar pukul 07.40 WIB. Calon penumpang Maskapai Lion Air asal Aceh Utara di tangkap oleh petugas bandara di Gate A-9 pintu pemeriksaan X-Ray SCP – 2 Bandara Internasional Hang Nadim Batam. dengan nomor penerbangan JT – 0272 route tujuan Hang Nadim Batam (BTH) – Semarang (SRG) yang akan boarding pada pukul 08.35 WIB, a.n Sdr. Fakhrul Azmi (29 Thn) yang diketahui membawa Narkoba jenis sabu-sabu.(07/08/19).

Ia merupakan warga asal Aceh Utara, kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel milik pelaku.

Total yang diamankan dari pelaku, narkotika jenis sabu – sabu yang di kemas dengan menggunakan plastik aluminium foil warna putih sebanyak 1 (satu) bungkus dengan total seberat 897 gram.

Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam Sdr. Sujatno yang beredar di medsos menjelaskan, awalnya mencurigai gerak – gerik pelaku yang mencurigakan karena dari cara jalan pelaku  terlihat ragu – ragu saat petugas akan melakukan pemeriksaan body yang bersangkutan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan body petugas tidak menemukan barang terlarang atau  hasilnya nihil, selanjutnya diadakan pengembangan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku untuk dimasukkan ke dalam pintu pemeriksaan X-Ray, dan oleh petugas pelaku di bawa menuju ruangan Bea Cukai Bandara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif dan akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu -sabu yang di kemas dengan menggunakan plastik aluminium foil warna putih sebanyak 1 (satu) bungkus dengan total seberat 897 gram yang di masukkan/disembunyikan di dalam tas ransel milik pelaku.

Nama pelaku : Fakhrul Azmi, TTL : Panton Labu, 19-04-1990, Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa, Alamat : Dusun Tiga (III) RT.000 RW.000 Kel. MNS Teungoh LB Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara Prov. Aceh.

BB yang di amankan Narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 897 Gram. KTP a.n Fakhrul Azmi, Ticket Lion Air Batam – Semarang, Alat-alat pribadi milik pelaku.

“Pengakuan Pelaku dari Aceh Utara yang tertangkap tujuannya Semarang,” terangnya sujatno.

Sementara banyak netizen ikut komentar di medsos salah satunya Muhammad Rizal mengatakan, pembeli pemakai habiskan mereka karena merusak generasi bangsa. ucapnya.

Wartawan mendapatkan identitas rinci dan kronologis kejadian satu tersangka asal Aceh tersebut dari sumber di medsos yang beredar dan viral di Aceh Utara. Kini pelaku telah di amankan oleh petugas bandara untuk proses lebih lanjut. (man)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY