Suara Indonesia News – Aceh Utara, Aliansi Gerakan masyarakat pase peduli air (GEMPUR) turun langsung ke lapangan tempat beroprasinya PT. Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI) di gerdong pase Rabu (7/08/19).
Beberapa perwakilan lembaga yang bergabung dalam aliansi GEMPUR, yang di komandoi oleh kordinator GEMPUR sendiri, Musliadi Salidan melihat langsung keadaan area oprasi PT RPPI yang sudah di tebang, “tujuan kami ke lokasi karana adanya dugaan pelanggaran hukum IUPHHK – HTI PT. RPPI yang saat ini sedang menjadi isu hangat di masyarakat” ucap Musliadi saat di tanyakan pers.
Setelah upaya investigasi mereka lakukan dengan cara turun langsung ke lokasi oprasi PT RPPI mereka akan melakukan upaya advokasi untuk pemcabutan izin PT RPPI tersebut karna dugaan adanya izin yang di berikan melanggar hukum dan Keberadaan IUPHHK – HTI PT RPPI berdampak terhadap :
1. Terjadi krisis air bagi kebutuhan hidup warga 264.920 jiwa yang memiliki ketergantungan sumber air pada DAS Krueng Mane dan Krueng Pase.
Karena area izin PT RPPI, berada di kawasan hulu kedua DAS tersebut
yang memiliki fungsi penyedia air bagi 13 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara. Selain untuk kebutuhan konsumsi, ketersediaan air, juga untuk kebutuhan pertanian sawah, setidaknya luas sawah irigasi dalam
kedua DAS dimaksud mencapai 17.288 Ha. Dengan rincian, DAS Krueng Pase memiliki sawah irigasi 8.325 ha, serta DAS Krueng Mane 8.963 ha.
2. Hilang/mengganggu habibat satwa liar dan dilindungi, karena secara umum satwa tersebut berada di luar Daerah Perlindungan Satwa Liar dalam area izin PT RPPI.
3. Hilangnya sumber ekonomi warga dari hasil hutan non kayu.
4. Hilangnya lahan atau wilayah kelola masyarakat akibat dari tumpang tindih lahan dengan PT RPPI.
5. Terjadinya bencana alam, karena sesuai dengan tata ruang Kabupaten
Aceh Utara, kawasan IUPHHK – HTI PT RPPI merupakan kawasan rawan bencana level menengah dan tinggi. Tambah Musliadi.
Kedatangan GEMPUR ke lokasi di sambut oleh pihak PT RPPI, selanjutnya GEMPUR melakukan komunikasi mengenai keterangan PT RPPI, “kami akan menghentikan dulu oprasi penebangan dan akan melanjutkan setelah adanya upaya sosialisasi ke masyarakat tentang PT RPPI”, ungkap salah satu pegawai perusahaan.
Musliadi menambahkan ” kami berharap kepada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif agar dapat mencari solusi dalam permasalahan yang sedang terjadi saat ini, baik dari adanya dugaan pelanggaran hukum atas izin yang di berikan oleh pemerintah Aceh, dan dampak yang akan terjadi terhadap kerusakan hutan, krisis air dan punahnya satwa liar jika oprasi PT RPPI ini terus berlanjut, ini bukan permaslahan yang spele ini mengenai hajat hidup orang banyak,” tutupnya.
Reporter: manzahari