Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Tahapan Pilwu serentak yang dilakukan hari pencoblosan di bulan Nopember mendatang, akan memasuki penetapan balon Kuwu menjadi calon di hari Senin (18-10-2021), Desa Gempol yang memiliki calon lebih dari 5 dan sudah dilakukan tes akademik di hari Minggu (17-10-2021) ini, telah menetapkan 5 balon Kuwu untuk ditetapkan.
Iman Supriadi, MSi., Camat Gempol melakukan supervisi dan monitoring dengan Panitia Pilwu dan BPD usai acara penyerahan pernyataan tidak mendemo saat tidak lolos tes akademis, acara dilaksanakan di ruang rapat desa Gempol (Sabtu, 16-10-2021), Camat Iman menjelaskan tahapan Pilwu dari Perbup no. 70 tahun 2021, dimana Prokes harus tetap dijalankan dan sangsi yang harus dilakukan PPS saat melihat pelanggaran dilakukan calon Kuwu baik dalam bentuk teguran maupun surat peringatan dan dilaporkan juga pada Panwas Kecamatan lalu diajukan pada Panwas Kabupaten.
Juga menerangkan saat visi misi calon Kuwu dengan tidak mengadakan acara di desa, “cukup calon Kuwu menyerahkan visi dan misinya ke PPS saja.”
Juga mengingatkan PPS untuk bersikap adil dan tegas dalam pelaksanaan Pilwu saat ini baik penerapan sangsi maupun netralitas selama tahapan Pilwu berlangsung.
Saat sesi tanya jawab ada perdebatan seru antara Camat Iman dengan Sumbadi Ketua BPD Desa Gempol mengenai pelaksanaan visi dan misi, Sumbadi kekeh untuk tetap melakukan acara tersebut supaya masyarakat tahu siapa kuwu yang akan dipilihnya dan pembacaan dan tanya jawab visi dan misi juga dilakukan tidak hanya untuk desa saja bahkan sampai pilkada dan pilpres pun melaksanakan, kenapa tingkat desa tidak diijinkan? Camat Iman pun kekeh tidak mengijinkan pelaksanaan acara tersebut karena kondisi saat ini masih Pandemi dan aturan yang tidak mengijinkan.
Akhirnya disepakati untuk dilakukan dalam bentuk menyebarkan ke masyarakat kopian visi misi tiap calon Kuwu baik dalam di media sosial melalui WhatsApp atau pun dalam bentuk potokopian.
Usai acara Camat Iman menjelaskan didepan awak media kalo ini sifatnya pembinaan pada PPS untuk bisa mengerti Perbup no. 74 dimana setiap tahapan yang dilakukan karena Pilwu serentak saat ini berbeda dengan sebelumnya dimana Prokes tetap dilakukan dan berharap PPS bisa membanggakan dengan menghasilkan Pilwu yang berkualitas, sukses tanpa ekses. (Hatta)