Camat Lobalain : Batas LPJ Pengunaan Anggaran DD 2021 Maret 2022

Camat Lobalain : Batas LPJ Pengunaan Anggaran DD 2021 Maret 2022

326 views
0
SHARE
Pembangunan PAUD di Desa Oelunggu. Foto/ Dance henukh

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Camat Lobalain Nusry E.Zacharias,SE, Belum lama ini dikonfirmasi media, via HP, terkait Laporan Ketua BPD Desa Oelunggu, mengadukan Pembangunan PAUD dan RLH dinilainya tidak sesuai Rencana  Anggaran Belanja  (RAB), Desa Oelunggu  Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao,NTT.

Dirinya, mengakui adanya pengaduan dari BPD kejaksaan Negeri Rote Ndao, tembusan ke Bupati dan Camat.

Selaku camat turun ke lapangan melihat langsung pengaduan tersebut, mengenai dugaan kerugian dirinya tidak memiliki kewenangan, karena sesuai tahapannya, ada tim teknis didesa dan tim teknis di kecamatan.

Dan untuk pengelolaan Dana Desa, tahun anggaran 2021, Laporan Pertanggung jawabannya, (LPJ) Pengunaan Dana Desa (DD) 15 Maret 2022 paling lambat.

Dirinya tidak bisa berpendapat apakah ada kerugian negara atau tidak karena berhak mengaudit lembaga berkompeten seperti inspektorat, dan sebelumya tim desa, Kecamatan dan Kabupaten Rote Ndao.

Menurut Fasilitator Teknis Kabupaten Rote Ndao,Estaf Malelak mengatakan pembangunan RLH dan Gedung PAUD Desa Oelunggu, sudah sesuai.

Karena Pembangunan RLH ada kenaikan harga seng dan Besi  dan pekerjaannya sesuai dengan Pagu  anggaran Dana tersebut.

Sementara PAUD, terjadi pembengkakan anggaran dikarenakan pindah lokasi kantor desa berimbas pada Fanderen  tinggi  memakan material banyak.

Selain itu, Kata Estaf  Gambar PAUD juga  bedah demikian diungkapkan TIM Teknis Faskab Rote Ndao, Estaf Malelak  saat dihunggi wartawan Via HP, Minggu (27/2/2022) malam.

Menurutnya, Sesuai RAB  bangunan gedung tersebut Gambarnya 6 x 8 sedangkan, pekerjaan 7 x 12, sehingga pekerjaan tersisa, Plester, Keramik dan Plafon untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut harus dianggarkan Ulang.

Ia juga mengatakan, Rabu 2 Maret 2022, pihaknya selaku tim teknis akan turun mengecek lagi pekerjaan tersebut.

Sebelumnga media ini memberitakan BPD Desa Oelunggu melaporkan Kepala Desa ( Kades) Oelunggu, Kecamatan Lobalaian, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, John Baidenggan ke Kejaksaan Negeri Ba’a, secara tertulis terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan mengelolah Dana Desa Tahun anggaran 2021.

Surat laporan itu ditujukan ke Kejaksaan Negeri Ba,a diteken oleh Ketua BPD Desa Oelunggu,Erim E.Ndun dan perangkatnya.

Surat laporan tertulis itu pun ditembuskan kepada media ini dengan menguraikan item kegiatannya, yakni pembangunan PAUD Imanuel di Desa Oelunggu dengan pagu anggaran di BPD Desa induk tahun 2021 semula sebesar Rp. 161.989.500, setelah dilakukan perubahan anggaran APBdes perubahan sebesar Rp. 11.645.900, sehingga menjadi Rp.173.635.400.

Dan, berdasarkan hasil monitoring kegiatan pembangunan PAUD sampai dengan tahun 2022 progres fisinya belum mencapai 100 persen.

BPD juga menemukan dengan adanya indikasi dugaan penggunaan material dalam hal ini KAP dan LATA (kuda-kuda) digantikan dengan mopuk (batang pohon lontar),sehingga tidak sesuai spesifikasi yang ada di RAB dan Gambar.

Menurut aduan BPD,Pengelola PAUD Imanuel Pdt. Mery Sirah bahwa perangkat telah meminta swadaya bahan material berupa :

1) Batu karang Empat Ret,

2) Biaya angkut batu karang. Rp. 1.650.009.

Selain itu, ada permintaan Swadaya ditolak dalam sidang antara Jemaat dengan Ketua Majelis Gereja kerena dianggap sangat memberatkan sehingga permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Hal ini diduga telah terjadi pungutan liar dan sekaligus penyalahgunaan kewenangan jabatan oleh Kades dan para lerangkat Desa Oelunggu.

3) Setelah BPD melakukan monitoring maka ada pengakuan (setelah di wawancara disampaikan oleh lima orang penerima Manfaat Rumah Layak Huni yang menerangkan bahwa jumlah material bangunan yang diterima penerima manfaat tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya yang telah dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2021.

4) Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan selama Tahun 2021 tidak ada Baliho transparansi anggaran Pengunaan anggaran terkait transparansi anggaran sudah anggarkan di dalam APBDesa tahun 2021 ,karena itu kuat dugaan penyelewengan anggaran terkait LPJ Anggaran (perangkat lama) Tahun Anggaran 2021 Desa Oelunggu yang 6 orang,sejak bulan April 2021, tidak dibayarkannya demikian rilis yang diterima media ini,Senin (21/2/2022)

Kepala Desa Oelunggu Jhon Baidengan ditemui media ini,Selasa (22/2/2022) membanta tudingan itu bahwa tidak benar,PAUD Imanuel di Desa Oelunggu dengan pagu anggaran di BPD Desa induk tahun 2021 semula sebesar Rp.161.989.500.

Setelah dilakukan perubahan anggaran APBdes perubahan sebesar Rp. 11.645.900,sehingga menjadi Rp.173.635.400.

” Hal ini dilakukan perubahan karena adanya badai seroja,dan ada kenaikan harga material bangunan sehingga kita gelar rapat bersama BPD baru dilaksakana pekerjaan.

Dengan Potongan HOK Rp.34.300.000,sehingga anggaran yang digunakan untuk kelolah pembangunan PAUD hanya Rp.139.335.400, hingga saat ini PAUD belum 100 persen menurut dugaan masyarakat.

Sehingga masyarakat melaporkan saya selaku kepala desa ke Kepolisian dan kejaksaan serta tembusan ke mama Bupati Rote Ndao,” terangnya.

Ia pun mengatakan, sebelum didatangi oleh media ini telah diberitakan media lain tanpa dikonfirmasi.

Terkait polemik isu miring tersebut, selaku kepala desa akan mengudang Camat dan Dinas PMD untuk duduk bersama dengan BPD guna menyelesaikan persoalan ini, sehingga bisa menjadi terang menderang.

Ia menilai, berita yang dilaporkan pihak BPD ke Kejaksaan adalah tidak benar karena Ia hanya mengelolah dana sebesar Rp.173.635.400 bukan senilai Rp.300 juta lebih.

“Dan itu tidak benar,akibat dari laporan tersebut keluarga saya termasuk anak tidak bisa sekolah karena malu atas laporan tersebut,” pungkas Kades.

Pdt. Mery Sirah kepada media mengakui pihaknya sebagai pihak yang akan memanfaatkan ruang tersebut untuk aktifitas kegiatan Belajar Mengajar (KBM) telah memberikan Batu karang empat ret, dan biaya angkut batu karang. senilai Rp. 1.650.009 dan tidak bisa memberikan bantuan swadaya lagi karena kondisi pandemi Covid -19 masih berlangsung,” tuturnya .

Penulis: Dance henukh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY