Cecok Perkara Lahan, Berujung Masuk Bui

Cecok Perkara Lahan, Berujung Masuk Bui

325 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Polisi Sektor Mandau berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu 25 September 2021 yang lalu, di Jalan Lintas Duri Dumai, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku adalah DT (24) Tahun dan PR (20) Tahun, kedua pelaku bekerja sebagai buruh disalah satu perusahaan di Duri. Petugas juga dapat mengamankan 1 (satu) lembar hasil Visum Et Repertum (VER).

Keduanya jadi tersangka setelah di amankan team opsnal Polsek Mandau di Jalan Simpang Panam Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, pada Senin 22 November 2021 Pukul 15.30 Wib kemaren.

Peristiwa ini dilaporkan oleh J.S Silaban (36) Tahun bersama saksi I.P Pangabean (31) Tahun.

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan. S.AP melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman, SH. Membeberkan kronologis kejadian dan kronologis penangkapan secara rinci kepada Media ini, pada Selasa 23 November 2021.

Dikatakan Firman, pada Sabtu 25 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib yang lalu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. Telah terjadi peristiwa Pengeroyokan yang dilakukan oleh Terlapor MN dan kawan-kawan terhadap Pelapor.

Kronologis kejadian tersebut pada saat Pelapor sedang berada di Warung yang berada di TKP terjadi pertengkaran antara Korban dan Terlapor. Pemicu pertengkaran dikarenakan permasalahan lahan.

Kemudian Terlapor langsung memukul Pelapor menggunakan tangan ke bagian wajah sebelah kiri dan beberapa teman Terlapor yang berada di TKP juga ikut membantu serta memukul Pelapor ke bagian wajah, kepala, badan dan punggung Pelapor secara bertubi-tubi.

Dijelaskan Firman, selanjutnya pemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai perkelahian tersebut.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami sakit dibagian dada dan punggung selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.

Berdasarkan Laporan diatas, Team Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat melakukan Penyelidikan terhadap diduga Pelaku Pengeroyokan.

Kemudian dari hasil Penyelidikan team mengetahui keberadaan Pelaku MN Cs dan team langsung melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang diduga turut serta dalam melakukan Pengeroyokan tersebut.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk Penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk Barang Bukti masih dilakukan pencarian. tutup Kanit Reskrim Polsek Mandau. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY