Cegah Penyakit ASF, Karantina Papua Selatan Musnahkan Daging Babi

Cegah Penyakit ASF, Karantina Papua Selatan Musnahkan Daging Babi

79 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Merauke. Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan terus berkomitmen dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Bumi Animha.

Hal tersebut terlihat, saat Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) melakukan pemusnahan beberapa media pembawa yang dilarang pemasukannya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di incenerator dengan disaksikan oleh Pelni Merauke pada Kamis (12/12).

Terdapat satu ekor ayam kampung asal Asmat yang ditangkap saat petugas melakukan pengawasan di Pelabuhan Laut Merauke. Kemudian di Kargo Bandara Mopah petugas berhasil menahan daging babi sebanyak 4 kg dan olahan babi 2 kg asal Tangerang, dan daging babi sebanyak 6 kg dan daging sapi sebanyak 3 kg asal Jakarta Selatan.

“Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF) yang menyerang pada babi, dan mencegah penyebaran penyakit Avian Influenza (AI) yang menyerang pada ayam” ungkap Cahyono dalam penjelasannya.

Dalam hal ini, pemilik telah melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah serta tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada pejabat Karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran.

Kemudian terdapat Surat Edaran Gubernur Papua Selatan tentang penyakit African Swine Fever (ASF) yaitu melarang pemasukan ternak babi, produk ternak babi dan pakan ternak babi dari wilayah terkonfirmasi ASF ke wilayah Provinsi Papua Selatan.

Terakhir, terdapat Instruksi Bupati Merauke tentang penyakit African Swine Fever (ASF) dengan tidak memperbolehkan membawa tentengan atau memasukkan daging babi segar/beku dan produk olahan daging babi seperti daging asap, dendeng dan produk lainnya berbahan dasar babi ke Kabupaten Merauke.

“Karantina akan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan Pemerintah seperti di Bandara dan Pelabuhan, kemudian memberikan edukasi ke masyarakat melalui berbagai media agar semakin terinformasi” tutup Cahyono. (karantinapapuaselatan)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY