Suara Indonesia News – Indramayu. Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Beny Hidayat, melalui jajaran perawatan Lapas, melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Lapas, Senin (14/02/2022).
Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan rutin agar seluruh jajaran karyawan maupun Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Lapas Kelas IIB Indramayu bebas dari Covid-19.
“Penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran covid-19, kami sangat berharap petugas dan WBP tidak ada yang terpapar covid-19,” kata Beny.
Selain itu, dikatakan Beny, penyemprotan disinfektan ini juga sebagai tindaklanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Jawa Barat guna terciptanya lingkungan yang aman dari penyebaran Covid-19.
“Selain rutin melakukan penyemprotan disinfektan, kami juga selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Toro)