Cinta di Tolak, Pria ini Sakit Hati Lantas Bom Molotovpun Bertindak

Cinta di Tolak, Pria ini Sakit Hati Lantas Bom Molotovpun Bertindak

312 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau melalui Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang Pria diduga Pelaku tindak pidana pembakaran  sesuai dengan rumusan Pasal 187 ayat 2 KUHPidana.

Identitas Pria tersebut diketahui berinisial (RA) alias Riski Anwar (31) Tahun, berdomisili di Jalan Pipa Air Bersih RT 06 RW 04 Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

(RA) nekat membakar rumah (NS) alias Nirmala Sari di karenakan cinta nya ditolak mentah-mentah oleh (NS) pembakaran yang dilakukan (RA) dengan melempari rumah (NS) dengan Bom Molotov.

Peristiwa ini, dilaporkan oleh NS kepada pihak kepolisian Sektor Mandau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/77/III/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU*.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabawo, SH, SIK. melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman membenarkan adanya pelaporan dari (NS).

“Benar NS sudah buat laporan serta membawa dua orang saksi Riska Ramadani (28) Tahun serta Fadhilah (24) Tahun dan kita telah periksa kedua saksi tersebut,” ujar AKP Firman.

Berdasarkan laporan tersebut setelah cukup bukti, kita lakukan penangkapan terhadap pelaku, hasilnya pelaku dapat kita amankan di Jalan Pipa Air Bersih Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Jum’at lalu (25/03/2022). sebut AKP Firman. Minggu 27 Maret 2022.

Dijelaskan AKP Firman, Menurut keterangan pelaku melakukan pembakaran dikarenakan sakit hati akibat cintanya di tolak korban, dan pelaku dengan sengaja membuat molotov dari botol kaca marjan di isi minyak bensin dan di kasih sumbu untuk membakar rumah korban.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di serahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Firman. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY