Curi Pipa Milik PT. PHR, Empat Pria Meringkuk Dalam Jeruji Besi

Curi Pipa Milik PT. PHR, Empat Pria Meringkuk Dalam Jeruji Besi

1,074 views
0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Empat orang pria pelaku pencurian pipa besi Production Line milik PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan) berhasil ditangkap team Opsnal Polsek Mandau.

“Empat orang tersangka yakni, Z alias Panjul (44), M alias Adi (34), ZZ alias Feri (48) dan DB alias By (26),” ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona kepada wartawan lewat siaran persnya, Kamis (28/8) kemarin.

Ke 4 tersangka, tambah Kapolsek, di tangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. Tersangka Z alias Panjul ditangkap pada Senin 25 Agustus 2025 Sekira Pukul 22.00 Wib, di Sebuah warung Jl. Ampera Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan, tersangka M alias Adi, ZZ alias Feri dan DB alias By, ditangkap pada Selasa 26 Agustus 2025 di rumah mereka masing-masing, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. ulas Kompol Prima.

Lebih jauh dijelaskan, Kapolsek Mandau, penangkapan ke 4 orang pria bermula
Senin (21/7) sekitar pukul 14.00 WIB, di mana lokasinya di Area 9 South DKF PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana Pencurian Pipa Besi Production Line milik PT PHR yang mana pelakunya masih penyelidikan.

“Saat itu, Senin (21/7) pelapor mendapat Informasi dari Masyarakat di Jl.Ampera Ujung Kel.Duri Timur bahwa masyarakat mendapati ada tumpukan pipa besi yang berada didalam kebun sawit milik masyarakat. Setelah itu pelapor bersama Tim Intel PT. ABB langsung turun ke TKP. Saat tiba di TKP pelapor bersama saksi mendapati di tumpukan pipa besi milik PT.PHR diduga hasil curian,” jelas Prima.

Potongan besi pipa tersebut, dibawa kekantor Security PT.ABB dan setelah dicek ternyata potongan pipa besi tersebut berasal dari Area 9 South DKF PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Atas kejadian tersebut PT. PHR mengalami kerugian dan selanjutnya Pelapor selaku Provider Pengamanan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi diatas, Pada Senin 25 Agustus 2025 Sekira Pukul 22.00 Wib, team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa salah satu di duga pelaku Pencurian Pipa Besi Production Line atas nama Panjul sedang berada di sebuah warung di Jl. Ampera Ujung Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Setelah mendapat Informasi tersebut, team Opsnal langsung menuju tempat yang di informasikan dan berhasil mengamankan di duga Pelaku.

Pihak Polisi, melakukan interogasi awal, ia mengaku bernama Z alias Panjul dan juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR bersama 3 orang temannya yang bernama M alias ADI, ZZ Als FERI, DB Als BY.

Tidak puas, team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap 3 orang temannya tersebut. Pada tanggal 26 Agustus 2025 Sekira Pukul 04.00 Wib, team Opsnal berhasil mengamankan Sdr. M Als ADI di dalam rumahnya yang terletak di Jl. Ampera Kel. Babusalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Tidak sampai situ, Sekira Pukul 04.20 Wib team Opsnal berhasil mengamankan saudara ZZ alias Feri di rumahnya di Jl. Bambu Kuning Kel. Babusalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis dan Sekira Pukul 04.40 Wib team Opsnal kembali berhasil mengamankan saudara DB Als By dirumahnya yang terletak di Jl. Bambu Kuning Kel. Babusalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Dari hasil Interogasi keempat diduga pelaku,bahwa mereka mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pencurian terhadap Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR sebanyak 3 kali.

Dimana, barang bukti besi yang mereka curi berdasarkan Laporan Polisi diatas, belum sempat di jual dikarenakan mereka ketahuan oleh Pihak Security dan meninggalkan besi hasil yang mereka curi tersebut di Jl. Ampera Ujung Kel. Babusalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

“Akan tetapi, untuk Aksi yang pertama dan kedua kali, mereka melakukan pencurian Pipa Besi Production Line Milik PT. PHR, mereka berhasil menjual barang bukti besi hasil pencurian tersebut kepada SYAF sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Kompol Prima. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY