Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemerintah Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon sangat disayangkan anggaran Dana Desa tahun 2019 termin dua diduga keras di Mark Up oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di pemerintahan desa.
Anggaran yang diduga keras yang di Mark Up itu ada empat titik seperti 1. Pelatihan pengolahan bumdes, 2. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sistem pembuangan aliran limbah (Drainase, air limbah rumah tangga), 3. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pengerasan jembatan milik desa, 4. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/ pengadaan sarana/prasana posyandu/polindes/ PKD. Padahal sudah sangat jelas dan di gambarkan bahwa Dana Desa harus tepat sasaran dan manfaat untuk masyarakat, serta jika anggaran sudah turun segera direalisasikan.
Hal tersebut justru sangat disayangkan berbanding terbalik dengan salah satu desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat hingga saat ini, laporannya justru sungguh sangat janggal banyak anggaran yang diduga di Mark Up pada pelaksanaan di lapangan. Selasa (14/4/2020)
Saat rekan media komfirmasi, Supriatin Sekertaris Desa Setu Wetan menyampaikan, kami sudah sesuai laporan datanya dan benar bahwa anggaran itu sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, ini ada masukan dari teman media, kami pemerintah desa berterima kasih dan ini sebagai bahan evaluasi kami untuk lebih baik lagi.
Rencana Anggaran Belanja (RAB) itu sudah benar sesuai pelaksanaan proyek di lapangan, kalau terjadi kesalahan data mungkin salah input dari pendamping desa atau gimana, jadi pusing? ko beda sih datanya,” cetusnya.
Di tempat lain, Ibnu Pendamping Kecamatan Weru memaparkan kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah menginput data laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Desa Setu Wetan, sudah lama dari tahun 2017 sampai sekarang, yang menginput data itu orang desa dan Dinas Permasyarakatan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Saya cuma membantu desa-desa sebagai pendamping kecamatan dan yang memasukan data itu yang input orang desa sama DPMD. Makanya, pernah saya cek datanya kok tidak singkron datanya Desa antara DPMD. Karena DPMD ini sipatnya mengejar target dulu dana agar bisa dicairkan permintaan dari jakarta harus realisasi seperti apa, makanya mereka tidak tanda tangan yang penting masuk dulu yang saya pelajari,” ungkapnya. (Pi,i)