Danramil Plumbon Sikat Judi Sambung Ayam dan Beri Peringatan Tegas

Danramil Plumbon Sikat Judi Sambung Ayam dan Beri Peringatan Tegas

193 views
0
SHARE

Suara Indonesia News –  Kabupaten Cirebon. Lagi lagi Danramil Plumbon menindak bandar sambung ayam namun dengan lokasi yang berbeda, Udin Bence warga karangasem, kecamatan Plumbon dengan alasan menghilangkan jenuh dan hanya abaran (latihan tarung ayam), yang bersangkutan membuat lokasi tarung sambung ayam.

Danramil 2007 Plumbon Kapten Arm Karsim, kembali memberikan sangsi dan Pembinaan terhadap orang yang melanggar ketentuan dari pemerintah pusat dan daerah agar tidak berkumpul di kerumunan masa.

Semoga dengan kegiatan ini kami berharap agar masyarakat khususnya di kecamatan Depok dan kecamatan Plumbon yang berada di wilayah hukum nya agar taat akan aturan yang sudah di tetap kan oleh pemerintah. Pungkas nya kepada awak media yang meliput.

Untuk sangsi pidana nya sendiri sebagai “Mereka melanggar Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juncto Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian”. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY