Suara Indonesia News – Jayapura. Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kepala Staf Korem 172/PWY Kolonel Inf Wempi Ramandei beserta Para Kasi Korem 172/PWY mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Putusan MK No. 145/PHP.BUP-XIX/2021 terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua secara Virtual, bertempat di Makorem 172/PWY, Jum’at (6/8/2021).
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak baik dari pihak keamanan dan unsur-unsur pelaksana PSU Kab. Yalimo, sehingga mendapatkan keputusan bersama terkait dengan pelaksanaan PSU.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU melaksanakan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo untuk ketiga kalinya, berujung pembakaran kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Yalimo oleh massa yang tidak puas dengan putusan tersebut. Perkembangan situasi hingga saat ini masih terjadi pemalangan jalan yang dilakukan oleh masyarakat.
Untuk itu, KPU menunggu situasi kembali kondusif sebab proses pelaksanaan putusan MK harus menjamin adanya keamanan bagi penyelenggara pemilu, peserta pilkada maupun masyarakat dengan terus berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, seperti TNI/Polri, Pemerintah Daerah, termasuk masyarakat untuk saling berdialog dengan pihak yang merasa dirugikan atas putusan MK.
TNI-Polri siap mengawal dan mengamankan PSU di Kabupaten Yalimo. Saat ini Korem 172/PWY telah menyiapkan satuan jajarannya yakni Kodim 1702/Jayawijaya dan Yonif 756/WMS yang siap melaksanakan pengamanan PSU di Kab. Yalimo.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan berharap kepada “Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkab Yalimo, bersama para tokoh agama, dan tokoh adat, untuk lebih aktif berkomunikasi dgn masyarakat Kab. Yalimo, agar bisa menerima Putusan MK No. 145/PHP.BUP-XIX/2021 terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo. Langkah untuk mengupayakan perdamaian perlu segera dilakukan,” tandas Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak. (Hari R)