Di Nilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswa, PMII Ancam Demo Kapolres...

Di Nilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswa, PMII Ancam Demo Kapolres Halsel

683 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Labuha, Salah Seorang Mahasiswa pada sekolah tinggi pertanian (STP) Labuha, Muhlis Usman, yang juga korban penganiayaan yang di lakukan oleh, Sandi Jabir, oknom sopir angkot mengaku kesal dengan sikap penyidik polres Halmahera Selatan yang dinilai lamban menangani kasus penganiyaan yang di alaminya pada Selasa (24/06/2019) sekitar pukul 16.00 wit bertempat di jalan raya Desa wayamiga kecamatan Bacan timur kabupaten Halmahera Selatan.

kejadian penganyayaan yang di lakukan oleh sopir angkot terhadap dirinya itu berawal dari pada saat korban Muhlis Usman mengendarai motor pribadinya dari arah kampus STP desa wayamiga menuju ke arah Desa Marabose dengan Cara melambung mobil angkutan umum dengan nomor polisi DG. 1035 AU, yang di kemudikan oleh pelaku, tiba-tiba pelaku mengejar korban dan memberhentikan korban di tengah jalan, tidak panjang lebar pelaku langsung melayangkan pukulan ke wajah korban secara ber ualang-ulang sehingga korban mengalami bengkak pada bagian wajah, dan mulut korbanpun pecah mengeluarkan darah segar.

Tak terima atas penganiyaan tersebut, korban langsung melaporkan pelaku ke polres Halsel guna di proses sesuai hukum yang berlaku, namun pada saat kasus penganiyaan tersebut di laporkan korban ke pihak penyidik polres Halsel, penyidik langsung mengambil keterangan terhadap korban untuk di buatkan Berita acara pemeriksaan (BAP) dengan surat tanda terima laporan STPL : 34/VI/2019/SPKT, namun sudah sekitar satu Minggu polres dinilai lamban menangani kasus penganiyaan terhadap korban yang juga ketua Umum Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Halsel. cetusnya.

Sikap penyidik polres Halsel.yang dinilai lambamenangani kasus penganiyaan yang di lakukan sopir angkutan umum terhadap ketua Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia kabupaten Halmahera Selatan, membuat seluruh mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) kabupaten Halsel mengecam keras dan akan melakukan aksi mendesak kepada Kapolres Halsel AKBP M Faisal Aris SIK MM, agar menindaklanjuti penangan kasus penganiyaan kasus tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini di sampaikan oleh oleh Sekretaris (PC -PMII) Halsel Basri Talib kepada wartawan (24/06/2019) melalui saluran teleponnya mengatakan saya sangat kecewa dengan sikap Polres Halsel “Saya selaku Sekartaris Umum PMII HALSEL berjanji jika Selasa (25/06/2019) pihak Polres Halsel masih saja tidak menengani kasus ini dengan baik, maka kami sebagai Mahasiswa siap mengkonsolidasi seluruh OKP Se-halmahera Selatan untuk aksi besar-besaran Ke Polres Halsel” jadi kami berharap agar Polres Halsel secepatnya menegani kasus ini. pintahnya. (Bur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY