Di Singkil Kapal Cepat Telan Dana 4,5 Milyar, Sudah Lebih Setahun Belum...

Di Singkil Kapal Cepat Telan Dana 4,5 Milyar, Sudah Lebih Setahun Belum Beroperasi, Ini Kata Masyarakat

203 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Kapal Cepat Tailana yang di beli Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Seharga Rp. 4,5 Milyar Tahun Anggaran 2019 yang lalu, hingga kini belum beroperasi atau masih di Tambat di Anak Laut.

Seperti pantauan awak media ini Minggu (20/02/2021), terlihat Badan Kapal Cepat Tailana tersebut Catnya sudah pudar berbintik hitam.

Agam Limbong, warga Aceh Singkil mengatakan, sangat prihatin dan menyayangkan kondisi Kapal tersebut di biarkan terlantar sudah lebih setahun, sementara harganya bukan murah, tapi Rp. 4,5 Milyar benar benar tak habis fikir kita ” ucap Agam kecewa.

Terpisah Dony Berutu Pegiat Lsm mengatakan, persoalan Kapal Cepat Tailana tersebut Ibarat Penyakit sudah Komplikasi, walau yang kerap jadi Alasan pihak Pemkab Aceh Singkil melalui Dinas Perhubungan terkait Ijin Operasi tapi ada beberapa persoalan lagi yang jadi kendali, ” ucapnya.

Ia melanjutkan, salah satu Persoalan yang segera di Evaluasi Bupati adalah Ganti Kadis Perhubungan Aceh Singkil karena persoalan Ijin Operasi saja belum bisa di Clear kan hingga saat ini, juga Sekda harus tegas kepada Kadis di Jajarannya terkait Pengurusan administrasi Aset aset Daerah, dan yang kita perihatinkan urusan Aset aset Daerah Bupati juga harus campur tangan dan jadi sasaran, padahal terkait Aset Daerah terutama Administrasi nya mutlak urusan Sekertaris Daerah (Sekda),

Lebih jauh Dony menambahkan, intinya Pihak Pemkab Aceh Singkil dalam Membuat Perencanaan Pembelian Kapal Tailana tersebut tidak memiliki Perencanaan yang Matang. Karena ketika sebuah Program perencanaannya dari Awal asal asalan, maka hasilnya akan seperti Nasip Kapal Cepat Tailana ini. Sudah lebih setahun terkatung katung dan terombang ambing, berpanas panasan dan kehujanan padahal Harganya sangat Pantastis Rp. 4,5 Milyar, pungkas Dony. (Salomo/Tim)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY