Diduga Gelapkan Dana Bok, Kejari Halsel Di Desak Periksa KSuara Indonesia News – labuha, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Kristian Catel Ratu Anik, SH, di desak agar melakukan pemeriksaan terhadap kepala Puskesmas (kapus) Busua, kecamatan kayoa Barat kabupaten Halmahera Selatan, Nurdewi pandey dan Bendahara puskesmas Fadli Talib, karena keduanya di duga kuat melakukan penggelapan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2017 – 2018 dan Dana BOK triwulan I dan triwulan II tahun 2019.
Desakan ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan Abdul kepada wartawan Selasa (18/06/2019) mengatakan kepala kejaksaan negeri Halmahera Selatan, Kristian Catel ratu Anik agar memeriksa kepala Puskesmas Busua kecamatan kayoa Barat kabupaten Halmahera Selatan, Nurdewi pandae, dan bendahanya Fadli Talib karena keduanya dalam pengelolaan dana BOK pada puskesmas tidak transparan dan menyisahkan tanda tanya bagi para PNS dan PTT yang mengelola pos kegiatan di masing bidang di puskesmas.
Selain tidak transparan dalam penggunaan Anggaran dana BOK kepala Puskesmas juga di duga menggunakan Anggaran BOK untuk membayar utang pribadinya dengan alasan membayar utang pada kegiatan puskesmas tersebut padahal dalam petunjuk dana BOK sudah jelas dalam sistem penggunaan Anggaran dana BOK karena setiap pelaksanaan kegiatan pada puskesmas yang di laksanakan oleh masing-maaing Bidang pengelolaan kegiatan, stelah kegiatan masing-masing bidang pengelola langsung masukan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan setelah itu pihak bendahara langsung melakukan proses pembayar anggaran kegiatan yang bersumber dari APBN BOK kesehatan tersebut.
Sehingga pihak Puskesmas tidak menyisakan utang puskesmas ke pihak ke tiga, dan pihak manapun jadi jika kepala Puskesmas Nurdewi pandey tidak mau merealisasikan anggaran kegiatan kepada staf yang mengelola kegiatan tersebut dengan alasan mbayar utang puskesmas ini sangat tidak benar, dan anggaran tersebut di duga kuat di selewengkan atau di gelapkan oleh kepala Puskesmas dan bendahara Puskesmas Busua, olehnya pihaknya mendesak kepala kejaksaan segera memasuki kepala Puskesmas dan Bendahara untuk di proses hukum pintahnya.
Perlu di ketahui anggaran Dana Biaya operasional kesehatan (Bok) puskesmas Busua setiap tahunnya berkisar 1 miliyar rupiah. Ujar Ruslan
Sementara itu kepala Puskesmas Busua saat di konfirmasi melalui saluran teleponnya nomor handphonenya tidak aktif. (Bur)