Diduga Proyek P3A Mitra Cai Tidak Sesuai Spesifikasi RAB Yang Dibuat BBWS...

Diduga Proyek P3A Mitra Cai Tidak Sesuai Spesifikasi RAB Yang Dibuat BBWS Cimanuk

874 views
0
SHARE
Desa Bojong wetan kecamatan Klangenan sama tanpa pemasangan batu muka.

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemerintah pusat melalui kantor Balai Besar Wilayah Sungai memberi program peningkatan percepatan tata guna air (P3A) untuk kelompok tani di desa. Begitu juga di kabupaten Cirebon, ada puluhan desa yang mendapat program tersebut.

Sangat disayangkan RAB yang diberikan pada kelompok tani yang mengerjakan program tersebut berbeda dengan yang dikeluarkan oleh BBWS Cimanuk. Hal tersebut terjadi karena ketua kelompok tani yang umumnya dimandori Raksa bumi atau kasie Ekbang desa sebagai pelaksana kegiatan mendapat RAB dari Pendamping kegiatan yang berbeda dengan BBWS.

Perbedaan yang ada dan mencolok dari setiap proyek P3A di tiap desa yang mengerjakan proyek tersebut tidak memasang batu muka, seperti yang terlihat di desa Galagamba kecamatan Ciwaringin dengan nilai proyek Rp. 195.000.000,- (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang didalamnya tercantum pemasangan batu muka senilai Rp. 24.624.000,- (Dua puluh empat juta, enam ratus dua puluh empat juta rupiah) dan desa Galagamba sendiri untuk spesifikasi batu kali yang seharusnya batu tipe N jenis PO PP atau batu kali hitam dan yang terpasang hanya batu putih.

Desa Semplo Kecamatan Palimanan, desa Serang, desa Bojong wetan dan desa Bojonglor Kecamatan Klangenan jelas sekali tidak memasang batu muka yang jelas-jelas ada dalam RAB yang dikeluarkan BBWS. Ketika ditanya pada Muja Raksabumi Desa Galagamba di lokasi proyek (Senin, 13 Juli 2020) menjelaskan kalau yang kita kerjakan sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dan diberikan pendamping proyek walaupun dijelaskan kalau dalam RAB BBWS ada pemasangan batu muka.

Motif apa yang dilakukan para pendamping proyek P3A sehingga RAB yang diberikan pada kelompok-kelompok tani di desa-desa tidak ada pemasangan batu muka yang nilainya Rp. 24.624.000,-. Sementara di papan informasi yang terpasang menunjukkan nilai proyek sejumlah Rp. 195 juta dimana pada nilai proyek tersebut muncul item pemasangan batu muka.

Sementara itu kongkalikong apa yang dilakukan oleh pejabat BBWS dengan memberikan RAB yang ditandatangani Ir. Panca  Hermawan, Sp I. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dan atas nama Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,  tanpa adanya nama CV penerima pekerjaan yang dikosongin kepada para pendamping desa penerima proyek P3A tersebut. (Tim/Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY