Digerebek di Penginapan Balai Raja, Pasangan Ditangkap Bawa Sabu dan Uang Rp2,7...

Digerebek di Penginapan Balai Raja, Pasangan Ditangkap Bawa Sabu dan Uang Rp2,7 Juta

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Polsek Pinggir menggerebek kamar penginapan di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri, Kelurahan Balai Raja, Selasa (5/5/2026) pukul 14.48 WIB. Dua orang berinisial DP (36) dan DA (32) ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga soal aktivitas narkoba di lokasi.

“Tim opsnal selidiki dan amankan keduanya di dalam kamar,” kata Agung. Kamis (7/5/2026).

Dari penggerebekan disita 1 paket sabu seberat 0,44 gram, 3 kaca pirex, 1 bong, uang tunai Rp2,7 juta yang diduga hasil penjualan, serta 2 HP merek Oppo dan Vivo.

Hasil pemeriksaan awal, DP mengaku sabu miliknya diperoleh dari A yang kini DPO di Pekanbaru. DA diduga sebagai pengguna. Tes urine keduanya positif metamfetamin.

DP dan DA ditahan di Mapolsek Pinggir. Keduanya dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu A. Ia mengimbau warga tidak terlibat narkoba dan aktif melapor. “Lapor ke Call Center Polri 110. Gratis dan 24 jam,” ujarnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY