Dirut PT BNP Askiran Razak, Penuhi Undangan Klarifikasi Penyidik Polda Sultra

Dirut PT BNP Askiran Razak, Penuhi Undangan Klarifikasi Penyidik Polda Sultra

998 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kendari. Setelah tidak memenuhi panggilan klarifikasi Polda Sultra pada senin, 19 September 2023 kemarin, Direktur PT Bumi Nickle Pertama (BNP) Askiran Razak, SE., akhirnya memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu, 20 September 2023.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Jum’at, 15 September 2023, Polda Sultra telah mengamankan sejumlah alat berat milik PT BNP dan PT BTM yang melakulan aktivitas di Blok Morombo.

Terlihat Direktut Utama PT Bumi Nickle Peratama (BNP) Askiran Razak,SE., didampingi Tim Kuasa Hukumnya membawa setumpuk dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik Polda Sultra.

Kepada awak media, Kuasa Hukum PT BNP, Dr. Fachmi Jambak, SH., MH mengatakan, kliennya membawa legalitas perizinan perusahaan PT BNP yang menjadi dasar untuk melakukan aktivitas di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.

“Kita punya dasar untuk mengklarifikasi apa yang disangkakan terhadap klien kami, tentu ada perbedaan, nanti kita lihat hasil dari penyidik bagaimana mereka menyikapi alat bukti yang kami bawa hari ini “, Ujarnya.

Lanjut, Fachmi menambahkan perizinan PT BNP lengkap dengan masa berlaku lima tahun. Mengenai perbedaan dengan penyidik, kata Fachmi tentu pasti ada perbedaan untuk itu pihaknya tinggal menunggu hasil dari penyidik setelah klarifikasi hari ini. (Red)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY