Suara Indonesia News – Konawe. Mall Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Konawe sudah mulai berfungsi. Empat instansi lingkup pemerintah kabupaten Konawe telah membuka gerai di gedung MPP, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe. Meski masih tahap uji coba bangunan, layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) sudah bisa dilakukan di MPP Konawe.
Dema Banda, Kepala Disdukcapil Kabupaten Konawe mengatakan, dalam tahap uji coba ini, ia menugaskan 10 orang pegawainya untuk standby di counter Disdukcapil yang berada dalam gedung MPP. 10 pegawai Disdukcapil Konawe itu saling berbagi tugas melayani warga yang mengurus berbagai dokumen kependudukan.
“Mulai KTP, Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya. Pokoknya semua jenis pengurusan administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat kita,” ujar Dema Banda, Selasa (28/6-2022).
Ia menuturkan, kendati Disdukcapil telah menyediakan gerai di MPP Konawe, tak berarti pelayanan adminduk dipusatkan pada tempat itu saja. Katanya, pengurusan administrasi kependudukan kantor Disdukcapil tetap berjalan normal seperti biasa, tinggal warga yang memilih hendak mengakses pelayanan adminduk di MPP atau tidak.
“Di MPP, kita cuma buka counter pelayanan saja dan menyiapkan beberapa orang petugas. Tetap kita akan layani juga masyarakat yang mengurus di kantor Disdukcapil. Apalagi, tiap hari itu ada kurang lebih 300 orang yang datang berurusan di Disdukcapil Konawe,” ungkapnya.
Salah seorang warga Unaaha, Wulan, menyambut baik dibangunnya gedung MPP Konawe. Menurutnya, kehadiran MPP dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen administrasi. Misalnya kependudukan, perizinan, dan sebagainya.
“Untuk tempat dan suasana pengurusannya sudah bagus. Meskipun ada beberapa kekurangan karena masih tahap ujicoba. Dengan adanya MPP ini, kita jadi tidak repot mengurus kesana kemari. Cukup datang di satu lokasi saja,” imbuhnya. (Red SI)