Diskominfo Berencana Bikin Sistem Pengaduan PT Telkom Berkaitan Dengan Internet Berjaringan Fiber...

Diskominfo Berencana Bikin Sistem Pengaduan PT Telkom Berkaitan Dengan Internet Berjaringan Fiber Optik

236 views
0
SHARE
Fajar, Kabid Jaringan dan Infrastruktur Diskominfo Kab. Cirebon.

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemasangan internet di kantor desa yang berjaringan fiber optik sudah selesai dilakukan PT Telkom di pertengahan bulan Agustus lalu ke seluruh desa di wilayah Kabupaten Cirebon. Ternyata penggunaan jaringan fiber optik tidaklah mulus dan lancar seperti yang diharapkan bahkan ada beberapa desa di Kecamatan Kaliwedi dan mungkin desa lainnya yang mengalami gangguan pelayanan hingga tidak digunakan pasalnya mereka tidak tahu harus mengadu kemana untuk perbaikan gangguan internet yang ada.

Usai menerima pengaduan tidak efektifnya jaringan internet fiber optik yang namanya disamakan seluruh desa dengan nama Astinet dari desa-desa di kecamatan Kaliwedi, media lalu menghubungi Diskominfo dan menemui Fajar Kabid Jaringan dan infrastruktur di ruang kerjanya bulan lalu. Fajar menjelaskan “bukan kewenangan kami untuk perbaikan gangguan internet tersebut, nanti kita sampaikan gangguan tersebut ke pihak PT Telkom.” Saat itu belum terpikir untuk membuat sistem pengaduan yang bisa menghubungkan desa, Diskominfo dan Telkom.

Ketika media berkunjung untuk mengetahui perkembangan jaringan Astinet di desa-desa. Fajar menjelaskan di lobi ruang bidang jaringan infrastruktur (Jum’at, 23/10/2020) sekiranya perwakilan desa-desa dari kecamatan Kaliwedi sudah datang dan mengeluhkan gangguan internet dari Telkom yang baru terpasang. Usai menerima keluhan dari desa-desa tersebut, Diskominfo berencana membuat sistem pengaduan Astinet yang terhubung dengan PT Telkom juga sehingga desa tidak perlu datang ke kantor Diskominfo cukup mengklik dari komputer yang ada di desa saja.

Pembuatan sistem itu sudah disampaikan pihak PT Telkom dan mereka menyetujui supaya ada efisiensi dan efektifitas pelayanan pada pelanggan. Sangat disayangkan belum usai penjelasan soal sistem pengaduan tersebut, Fajar menerima telpon dari Dinas Sosial yang ingin dibuatkan basis perekamanan data untuk bansos dan pengiriman cepatnya ke kementrian.

Ternyata terhambatnya pengiriman data bansos ke Kementrian bukan soal jaringan internetnya, setelah dilakukan pengecekan oleh tim, kabel komputer yang ada banyak yang rusak sehingga menyebabkan menjadi lambat dan server di Kementriannya saat itu sedang mengalami down karena terlalu banyak pengiriman data yang masuk, ungkap Fajar menutup pembicaraan. (Hatta)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY