Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, Pertengahan bulan Februari ini Dispenda Propinsi Jawa Barat kembali menggelar operasi terpadu bekerjasama dengan Polresta Cirebon selama tiga hari berturut-turut dan akan dilakukan hanya di jalan raya Plered Palimanan saja, 2 hari di depan RS Mitra (Selasa dan Kamis, 18 & 20 Februari 2020) dan 1 hari depan Polsek Weru (Rabu, 19 februari 2020). Operasi terpadu ini melibatkan Dispenda dan Polantas Polresta Cirebon, ungkap Dani Kasie Penerimaan dan Penagihan Dispenda Propinsi Jabar di sela-sela kegiatan operasi yang dilakukan di depan RS Mitra Plumbon (Selasa, 18 februari 2020).
Lebih lanjut Dani menjelaskan tujuan diadakan operasi ini untuk menjaring pemilik kendaraan supaya mau membayar pajak kendaraan karena setelah evaluasi dari penerimaan pajak kendaraan di tahun lalu dengan pemberian insentif bebas denda tetap minat masyarakat untuk membayar pajak masih belum mencapai target atau masih banyak pemilik kendaraan bermotor belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan bahkan sampai sepuluh tahun, bila mereka mau langsung bayar silakan bayar di sini karena disediakan outlet pembayaran juga dan yang tertangkap pada operasi ini belum bisa bayar akan ditahan notice pajaknya yang ada dibalik STNK, dan akan ditunggu selama 10 hari.
Bilamana tidak terbayar dalam sepuluh hari maka bila ada operasi tilang maka akan ditilang oleh polisi, dalam operasi ini tidak ada target tertentu tapi sebanyak-banyaknya yang mau bayar pajak. Dani berharap masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, dan menjadi taat pajak, ungkap Dani menutup perbincangan. (Hatta)