DPRD Konawe Berharap APRI Jadi Jembatan Legalisasi Tambang Pasir dan Peningkatan PAD

DPRD Konawe Berharap APRI Jadi Jembatan Legalisasi Tambang Pasir dan Peningkatan PAD

0
SHARE

UNAAHA, SUARA INDONESIA NEWS | Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, SH., M.AP., menaruh harapan besar terhadap kehadiran Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) di Kabupaten Konawe. Ia berharap organisasi ini mampu memfasilitasi legalitas aktivitas pertambangan rakyat sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Hal tersebut ditegaskan Kristian saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) APRI Kabupaten Konawe yang berlangsung di Aula Hotel Al-Ghisan, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, pada Jumat (24/4/2026).

Dorong Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)

Dalam sambutannya mewakili lembaga legislatif, Kristian menyebutkan bahwa APRI harus hadir sebagai solusi bagi para penambang pasir di Sulawesi Tenggara, khususnya di Konawe. Fokus utamanya adalah mendorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas masyarakat memiliki payung hukum yang jelas.

“Dengan adanya APRI, kami berharap tambang pasir rakyat bisa dilegalkan melalui IPR. Tujuannya agar masyarakat dapat bekerja dengan tenang, aman, dan tetap patuh pada regulasi yang berlaku,” ujar Kristian.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Politisi senior ini juga menyoroti kendala administratif yang selama ini dihadapi daerah. Sebagian besar penambang pasir di Konawe saat ini belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Akibatnya, Pemerintah Daerah (Pemda) kesulitan menarik kontribusi finansial untuk daerah.

  • Kendala: Tanpa dasar izin yang sah, Pemda tidak memiliki wewenang memungut pajak atau retribusi.
  • Solusi: Kehadiran APRI diharapkan mampu menertibkan administrasi penambang sehingga legalitas terpenuhi dan PAD dapat mengalir ke kas daerah.

Dukungan Penuh DPRD Konawe

Kristian menegaskan bahwa DPRD Konawe mendukung penuh eksistensi APRI. Ia menilai sektor tambang pasir adalah urat nadi pembangunan infrastruktur dan sumber ekonomi kerakyatan yang tidak bisa diabaikan.

“Kami mendukung penuh APRI karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Pembangunan mustahil berjalan tanpa material pasir. Jadi, solusinya bukan ditutup, melainkan ditata dan dilegalkan,” tegasnya.

Hasil Tindak Lanjut RDP

Terbentuknya APRI di Konawe sendiri merupakan buah dari dorongan DPRD melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu. Kristian berharap DPC APRI Konawe segera bergerak cepat untuk melakukan penertiban di lapangan.

“Semoga APRI segera bertindak agar pertambangan pasir di Konawe menjadi tertib dan legal, sehingga pembangunan daerah terus berlanjut dan pemerintah mendapatkan haknya melalui PAD,” pungkas Kristian. (Rls)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY