Suara Indonesia News, Seram Bagian Barat, Maluku. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat, mengelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran (TA) 2020,
Paripurna berlangsung di ruang sidang utama paripurna, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisalohit, dan sekaligus penyerahan dokument KUA – PPAS oleh Bupati Moh Yasin Payapo kepada ketua DPRD Abdul Rasyid Lisaholit dan didampingi Wakil ketua II DPRD SBB. Selasa 22/9/2020.
Dengan sudah diterimanya dokument KUA – PPAS dari pemerintah daerah. Dewan akan segerah membahas secara bersama – sama dengan mitra OPD lingkup Pemerintah daerah kabupaten Seram Bagian Barat, sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan waktunya akan disepekati pula oleh DPRD dan Bupati SBB menjadi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Serta Prioritas dan Plapon Anggaran Perubahan APBD Tahun anggaran 2020.Demikian disampaikan ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholit.
Dikatakannya,kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD perubahan pada intinya merupakan formulasi dari hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD disertai dengan program dan kegiatan yang akan ditampung pada perubahan APBD, baik program dan kegiatan baru, program dan kegiatan yang harus dikurangi, maupun program dan kegiatan yang harus ditingkatkan, sebagai asumsi KUA APBD sebelumnya tidak tercapai ataupun terlampaui.
Kita tentu berharap agar program dan kegiatan yang termuat dalam KUPA dan PPAS Perubahan ini benar-benar merupakan program dan kegiatan prioritas yang harus diutamakan guna menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik pada sisa waktu tahun anggaran 2020″ jelas Rasyid.
Untuk itu, DPRD SBB sangat berharap agar pembahasan KUA dan PPAS Perubahan akan dapat dilakukan secara komprehensif dengan mitra kerja sehingga berbagai program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.” harap Lisaholit.
Sekali lagi, diharapkan adanya komitmen kita bersama, untuk menyelesaikan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2020 ini.
” Dan atas kesungguhan yang ditujukan selama ini,dan atas terjalinnya hubungan kemitraan yang semakin membaik dari waktu ke waktu. Kiranya apa yang telah kita lakukan bersama-sama dapat membawa perubahan bagi perkembangan dan kemajuan kabupaten kita tercinta.” tutup Lisaholit. (SRL)