DPRK Aceh Tenggara Rekomendasikan Hasil Pansus Kemendagri dan Gubernur Aceh

DPRK Aceh Tenggara Rekomendasikan Hasil Pansus Kemendagri dan Gubernur Aceh

250 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun anggaran 2019 telah usai pada senin 15 Juni 2020. pukul 01.wib dini hari.

Agenda rapat yang terjadwal dari pagi hingga Pukul 01 Wib itu dibagi menjadi dua sesi yakni, pamaparan Anggota Dewan dari Tim Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2, dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari akhir Fraksi Gabungan, (Piso meshalut) Fraksi  Gerindra dan Fraksi partai Golkar.

Dari 4 Fraksi  yang ada di DPRK Aceh Tenggara hanya 3 Fraksi yang menandatangani  persetujuan akhir Fraksi terkait Rekomendasi yang akan ditujukan kepada Gubernur Aceh dan Kemendagri serta BPK-RI untuk dilakukan Audit hasil temuan pansus ini, kecuali Fraksi Hanura yang tidak mengikuti kegiatan Pansus dari Awal.

Sebelumnya, Jamudin  Selian Wakil ketua DPRK setempat dari Fraksi partai Hanura. mengatakan beberapa waktu lalu berbeda pendapat dalam hal pembentukan pansus dan menolak mengikuti kegiatan pansus atau tidak mengirimkan anggotanya ke dalam tim pansus.

Dari tiga Fraksi itu, memutuskan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Tahun anggaran 2019, untuk ditindaklanjuti dengan merekomendasikan hasil temuan Pansus 1 dan 2 ke Gubenur Aceh dan Kemendagri serta BPK-RI  minta untuk dilakukan audit terhadap hasil temuan pansus tersebut.

Sementara dari Fraksi partai Gerindra meminta untuk kepada pihak Esekutif agar segera diperbaiki temuan tim pansus itu, hal itu di sebutkan oleh ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza serta di dampingi beberapa anggota DPRK lainnnya kepada  sejumlah wartawan dan Lsm diruang rapat ketua pada selasa sore tanggal 16 Juni 2020.

Ketua DPRK Agara Deni Febrian Roza menjelaskan, serta dia juga berjanji kepada sejumlah ketua LSM dan Wartawan dalam pertemuan itu bahwa hasil temuan pansus ini setelah di bukukan nantinya akan membagi kepada sejumlah pihak, termasuk LSM  dan rekan rekan Wartawan hal ini dilakukan sebagai bentuk wujud ketransparansi dan Pertanggung jawaban Dewan kepada Masyarakat sekaligus sebagai catatan untuk dapat dijadikan acuan termasuk nantinya kata ketua Dewan dari Partai Golkar, laporan Pertanggung jawaban bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara menyangkut dalam penggunaan Anggaran APBK tahun 2019. ujar Ketua Dewan

Selanjutnya Supian Sekedang dari Partai Demokrat yang tergabung fraksi piso meshalut menambahkan, bahwa hasil temuan tim pansus 1 dan 2 ini juga nanti akan di sampaikan kepada pihak BPK-RI untuk dilakukan audit terhadap semua temuan- temuan pansus, artinya rekomendasi hasil pansus tidak hanya kepada Gubenur Aceh dan Kemendagri saja, agar daerah kita ini lebih baik kedapannya, kata Supian

Sejumlah Ketua Lsm Aceh Tenggara dalam pertemuan ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja tim Pansus DPRK Aceh Tenggara dan minta setelah diaudit BPK-RI untuk dapat ditindak lanjuti  Rekomendasinya keproses hukum bila ditemukan dugaan tindak pidana Korupsi demikian dikemukakan ketua Gakag Arafik Beruh, Pajri Gegoh Ketua Gempur. Kasirin Sekedang Ketua SRDK , Datuk Raja Mat Dewa ketua LPK, sekaligus dengan hasil Temuan dan Rekomendasi ini dapat membantah dan menjawab adanya dugaan isu isu miring selama ini terhadap timpansus di tengah tengang masyarakat dan sejumlah medsos. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY