Dua Orang Pelaku Judi Jenis Game Higgs Domino Online di Bekuk Polisi

Dua Orang Pelaku Judi Jenis Game Higgs Domino Online di Bekuk Polisi

1,572 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Dua orang pelaku judi Online jenis game higgs domino yang di maksud dalam pasal 303 KUHPidana berhasil dibekuk polisi di Ponsel regar seluler, Jalan Sidomulyo Km.18 Kulim Rt.001/Rw.007 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dua orang pelaku ditangkap sedang transaksi jual-beli cip game higgs domino pada Jum’at tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 01.30 wib.

Identitas dua orang pelaku berinisial SB alias Regar dan MI alias Iwan. Kedua pelaku warga kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijadmiko melalui Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, M.H menjelaskan kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku kepada media ini. Jum’at, 19 Agustus 2022.

“Maraknya perjudian jenis game higgs domino online di Wilkum polres bengkalis dengan modus jual beli cip saya perintahkan Kanit 1 Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Dodi Ripo Saputra, S.H, untuk melakukan penyelidikan”, sebut Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Muhammad Reza.

Hasilnya, dua orang pelaku berhasil ditangkap oleh team opsnal bko 125 di jalan Sidomulyo km.18 Desa.Sebangar Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis di daerah tersebut memang sering terjadi permainan judi jenis game higgs domino online.

“Pelaku 2 orang atas nama Saipul Bahri dan Muhammad Irwan berhasil di bekuk pada Jumat 19 Agustus 2022 sedang transaksi di Regar ponsel”, tutur Reza sapaan akrab dengan awak media.

Dijelaskan Reza, dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti berupa, 1 Unit Hp merk Realme warna merah. 1 Unit Hp merk Oppo A37 warna Gold. Uang hasil penjualan sebesar Rp.2.270.000 (Dua juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) disita dari tersangka satu atas nama Saipul Bahri. 1 unit hp merk Samsung J1 warna biru disita dari tersangka dua atas nama Muhammad Irwan.

“Dari keterangan 2 orang laki laki tersebut mengakui kalau mereka melakukan jual beli cip menggunakan aplikasi game higgs domino dengan menggunakan hp” terang Reza

Lebih rinci di jelaskan Reza, dari Sapul Bahri mengakui kalau setiap orang yang menjual cip (bongkar). Saipul Bahri membelinya sebesar Rp.62.000. Sedangkan menjualnya kepada orang lain sebesar Rp.70.000. Jadi setiap jual beli Saipul Bahri mendapat keuntungan sebesar Rp.8.000, kegiatan ini diakaui sudah berjalan lebih kurang 1 bulan di jalaninya.

Sementara dari Muhammad Irwan mengakui kalau melakukan permainan game higgs domino kurang lebih sudah 1 bulan juga.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Muhammad Reza. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY