Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Mhd. Ridwan, M.Si dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tenaga kerja (Kadisperindaker) Ramisin, sempat di kabarkan Positif terkonfirmasi Covid-19 sesuai dengan hasil wab PCR (Balitbangkes) Jakarta yang di terima tim gugus Covid-19 kabupaten Aceh tenggara beberapa waktu lalu.
Bahkan kedua pejabat tersebut sepat menjalankan isolasi mandiri di rumah, guna untuk memutuskan mata rantai penyebaran Corona virus disease Covid-19, di kabupaten Aceh Tenggara.
“Namun pada hari Rabu tanggal (16/09/20) kedua pejabat di agara tersebut di nyatakan Negatif Covid-19, Hal tersebut diketahui sesui surat resmi Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh.
Sesuai dengan isi surat tertanggal 17 September 2020 dengan Nomor :594/PKU/IX/2020, Sekda dan Kadisperidag Agara serta keluarga mereka dinyatakan Negatif dari Covid-19.
Padahal Sebelumnya diketahui, Sekda dan Kadis Disperindag Aceh Tenggara dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan Swab PCR Covid-19 (Balitbankes) Jakarta.
Hasil konfirmasi media ini kepada Kadisperindag Aceh Tenggara, Ramisin, SE, Jumat (18/09/20) mengatakan, saya sudah lega atas hasil Swab PCR Covid-19 yang dikeluarkan dari Laboratorium Penyakit Infeksi universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan ini merupakan hasil swab yang kedua kalinya mereka, sebelumnya hasil swab yang pertama dinyatakan positif Terkonfirmasi Covid-19, kata ia.
Kami kembali memeriksa PCR Swab Covid-19 melalui Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, pada tanggal 16 September 2020,” tambahan nya.
Puji syukur kepada Allah, akhirnya saya serta keluarga dinyatakan Negatif dari paparan Covid-19. Semoga warga Aceh Tenggara, dapat memutuskan mata rantai Covid-19 yang kini telah tersebar di pelosok Nusantara, dan terimakasih atas doanya dari kawan- kawan semua, ucapnya. (Yusuf)