Dua Pelaku Spesialis Pencuri Truk Berhasil Dilumpuhkan Satreskrim Polres Gresik

Dua Pelaku Spesialis Pencuri Truk Berhasil Dilumpuhkan Satreskrim Polres Gresik

387 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gresik, Kepolisian Resort Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dump truck W 8765 UA, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH.,di dampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji serta Kasubag Humas AKP Hasyim, saat Konferensi pers di halaman Mapolres Gresik jalan Basuki Rachmad No 22 Gresik. Rabu (05/02/2020) Sekitar pukul 10.00 Wib.

Jajaran Polres Gresik, mengungkap kasus pencurian dump truck W 8765 UA, di wilayah Kecamatan Kebomas 2 (Dua) pelaku berinisial AS (36) warga Desa Watestanjung Kecamatan Wringinanom Gresik dan MR (38) warga Desa Kembangan, terpaksa didor polisi karena sempat melawan ketika akan ditangkap.

Keduanya menjadi otak pencurian, dalam kejadian yang berlangsung pada 20 Januari 2020 lalu.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, usai ada laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Saat itu pelaku hendak menjual hasil curiannya. Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.” tuturnya Kapolres Gresik

Berdasarkan hasil pemeriksaan. Sebelum ditangkap kedua pelaku tersebut awalnya melintas di Perum Graha Bunder Asri Gresik melihat dump truk diparkir, melihat kesempatan tersebut kedua pelaku pulang lalu mengambil kunci T malamnya, pelaku tersebut berangkat dari rumah menuju ke TKP.

Saat lingkungannya sepi, pelaku MR bertugas mengawasi dari jauh. Sementara pelaku lainnya AS melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak dengan memakai kunci T.

Selanjutnya, kedua pelaku itu membawa kabur dump truk hasil pencurian melalui exit tol Kebomas. Sementara pelaku MR menyewa mobil lalu bersama-sama menuju ke Jember.

“Sewaktu kami mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke Jember. Bersamaan dengan itu saat akan ditangkap kedua pelaku malah melawan akhirnya dilakukan penindakan tegas dengan penembakan di kakinya,” ujar AKBP Kusworo Wibowo.

Sementara, pemilik dump truk Gatra Putra, mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih sekali kepada jajaran Polres Gresik, sehingga mobil trucknya bisa kembali dengan utuh dan tidak ada yang kurang sedikitpun.

Masih pemilik truck, dulu pernah saya titipkan di daerah Suci terus supirnya merasa terlalu jauh, akhirnya kembali lagi ke situ dan waktu kecurian perasaan saya sedih sekali. Namun setelah mendengar sudah dibawa dan diamankan oleh Polisi perasaan saya sangat senang sekali.

Apalagi dikembalikannya dengan gratis tanpa dipungut biaya apapun, rasanya senang sekali. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi dan juga kepada Kapolres Gresik, bapak Kusworo atas kerja kerasnya dan telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini.

“Terlebih lagi barang buktinya mobil truck juga sudah dikembalikan kepada saya selaku pemilik secara gratis, dan tidak keluar uang sedikitpun,” ucapnya dengan nada gembira.

Atas perbuatannya tersebut lanjut Kusworo Wibowo, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas 5 tahun penjara. (Hari Riswanto)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY